Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Net

Hukum

KPK Ancam Pidana Pihak yang Merintangi Penyidikan Mardani Maming

JUMAT, 22 JULI 2022 | 01:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pihak-pihak tertentu yang sengaja memberikan perlindungan terhadap tersangka Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming dengan pidana menghalangi penyidikan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat disinggung adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang sengaja memberikan arahan kepada saksi-saksi dan tersangka untuk tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

"Menghambat proses penyidikan gitu? Kalau ada yang mengarahkan sengaja memberikan perlindungan terhadap tersangka yang sudah kita tetapkan untuk sembunyi, mungkin yang menganjurkan atau melindungi tersangka yang sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir itu bisa saja menghalangi proses penyidikan," tegas Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).


Pihak-pihak yang mencoba menghalangi atau merintangi penyidikan bisa dijerat pidana lantaran sudah diatur di dalam Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta."

Alex pun memastikan, berdasarkan KUHAP, ketika tersangka ataupun saksi yang sudah dua kali dipanggil secara pantas tidak hadir, penyidik mempunyai kewenangan untuk menjemput secara paksa untuk diperiksa.

"Kita sedang upayakan dengan cara-cara yang sesuai dengan KUHAP," pungkas Alex.

Maming yang juga merupakan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini dikabarkan kembali mangkir dari panggilan kedua pada Kamis (21/7).

Sebelumnya, Maming sudah mangkir dari panggilan pertama sebagai saksi pada Kamis (14/7). Maming hanya hadir memenuhi panggilan tim penyidik saat sebagai saksi pada Kamis (2/6).

Sementara itu, terdapat beberapa saksi yang juga turut mangkir dari panggilan tim penyidik. Saksi-saksi yang mangkir merupakan saksi yang memiliki ikatan keluarga dengan tersangka Maming, yaitu Rois Sunandar yang merupakan adik dari tersangka Maming. Rois sudah dua kali mangkir.

Selanjutnya, Sitti Mariani yang merupakan Ibu dari tersangka Maming yang baru satu kali dipanggil. Kemudian, kedua istri Maming, yaitu Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachman.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya