Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan/Net

Politik

Komisi III DPR Segera Bahas Revisi UU Narkotika Usai MK Tolak Ganja untuk Medis

KAMIS, 21 JULI 2022 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI akan segera membahas revisi UU Narkotika setelah masa reses DPR RI usai pada 16 Agustus 2022 mendatang. Hal ini seiring dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan agar Narkotika Golongan I, termasuk ganja, untuk medis.

“RUU Narkotika tetap kita bahas ya, nanti kita masuk lagi tanggal 16 Agustus 2022. UU Narkotika terkait putusan MK nanti mungkin kita evaluasi atau tidak, kita akan lihat nanti pada saat pembahasan RUU Narkotika,” ujar anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).

Trimedya menegaskan, dirinya dan fraksi PDIP mendukung revisi UU Narkotika. Bahkan, pihaknya akan menyerap aspirasi publik untuk mengenai rencana revisi UU Narkotika tersebut.


“Tahapannya RDPU (Rapat dengan Pendapat Umum), rencananya habis (reses) masuk ini kita ke kampus menyerap aspirasi tinggal ditentukan kampus di Jawa dan di Sumatera,” pungkasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan atas uji materi UU Narkotika, di antaranya berkaitan dengan penggunaan ganja medis untuk kesehatan pada Rabu (20/7).

Dalam sidang putusan, Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan, yakni menolak uji materi UU Narkotika yang diajukan Dwi Pertiwi DKK.

"Menyatakan permohonan pemohon V dan Pemohon VI tidak dapat diterima. Menolak Permohonan para pemohon untuk seluruh," ujar Anwar saat membacakan putusan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya