Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi/Net

Politik

Apresiasi Ikhtiar KPK, Sekjen PKS: Sejak 2007, Kami Sudah Punya Rambu-rambu Antikorupsi

RABU, 20 JULI 2022 | 08:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ikhtiar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pencegahan korupsi pada sektor politik, melalui Program Politik Cerdas Berintegritas mendapat apresiasi tinggi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Apresiasi disampaikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi yang bersama puluhan pengurus PKS lainnya ikut mendapat pembekalan KPK dalam Program PCB Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (19/7).

Saat memberi sambutan, Aboe Bakar Alhabsyi menjelaskan bahwa apa yang dilakukan KPK sebenarnya sudah dilakukan PKS sejak tahun 2007.


Dalam upaya menumbuhkan iklim politik yang bersih dan bermartabat, pada 7 November 2007, Dewan Syariah PKS mengeluarkan panduan nomor NOMOR : 14/B/K/DSP-PKS/1428 tentang Pedoman Perilaku Keuangan untuk Kader PKS.

Pada point ketujuh pedoman tersebut, urai Aboe Bakar, setiap anggota PKS diingatkan agar bisa mengelola harta lembaga atau publik secara amanah, jujur, dan akuntabel.

“Sejak awal, tahun 2007, Dewan Syariah sudah memberikan rambu-rambu kepada anggota PKS yang menjadi pejabat publik agar memegang amanah dengan baik (antikorupsi),” tegasnya.

Tidak hanya itu, poin kesepuluh juga menyebutkan bahwa setiap anggota partai wajib menolak dana dan fasilitas yang jelas haram dengan cara yang hikmah. Aturan ini merupakan bagian dari komitmen keluarga besar PKS saat menemui anggaran dan fasilitas yang tidak jelas.

Sedangkan poin dua mengatur agar setiap anggota partai dalam menerima dana, wajib memastikan terpenuhinya unsur 3A, yaitu Aman syar`i, Aman yuridis, dan Aman citra.

“Artinya, ketika menerima dana, setiap anggota PKS harus memastikan bahwa uang tersebut halal, legal, dan bermartabat,” tegasnya.

Sejak 2007 juga, sambung Aboe Bakar, PKS sudah mendukung kebijakan KPK soal gratifikasi. Sebab poin kedua belas panduan ini mengatur bahwa dana yang diperoleh pejabat publik dari berbagai sumber yang tidak jelas status hukumnya harus dilaporkan sebagai gratifikasi kepada KPK.

“Saya sampaikan terima kasih kepada KPK yang sudah menyelenggarakan Pembekalan Anti Korupsi. Bagi pengurus partai, tentunya kegiatan ini menjadi sarana untuk PKS me-refresh kembali komitmen kepartaian yang telah digariskan sejak tahun 2007,” tegasnya.

“Jadi, program anti korupsi hari ini sebenarnya mengingatkan kembali komitmen kepartaian yang sudah kita bangun sejak tahun 2007,” demikian Aboe Bakar Alhabsyi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya