Berita

Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Repro

Presisi

Mabes Polri Jamin Pelukan Fadil Imran ke Ferdy Sambo Tak Ganggu Penyidikan Kasus

RABU, 20 JULI 2022 | 01:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa penyidik polri independen dalam mengungkap kasus baku tembak antar ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut ditegaskan Dedi saat disinggung pertemuan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan Irjen Ferdy Sambo di ruang kerja Kadiv Propam di Mabes Polri pada Rabu lalu (13/7).

“Penyidik ini memiliki kode etik profesi yang harus dijunjung tinggi. Ini menyangkut masalah trust (kepercayaan) juga. Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).


Kasus baku tembak yang menewaskan Brigpol Yosua Hutabarat kini telah dilimpahkan oleh Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

Dedi menyampaikan bahwa pertemuan keduanya itu hanyalah personal. Irjen Fadil, ungkap Dedi, sebatas ingin menunjukan rasa empati kepada Irjen Ferdy Sambo.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa penyidikan tidak bisa dicampuradukan meskipun keduanya bertemu.

“Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja. Tapi proses penyidikan enggak bisa dicampuradukan, proses penyidikan tetap profesional, transaparan, dan akuntabel. Jadi enggak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu,” demikian Dedi.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 24 detik yang diterima oleh wartawan di Jakarta, Kamis (14/7). Mereka bertemu di kantor Kadiv Propam.

Tampak Irjen Ferdy Sambo sangat terpukul atas kejadian tersebut. Hal ini terlihat ketika Sambo tak kuasa menahan tangis dipelukan seniornya Irjen Fadil Imran.

Belum diketahui pasti kenapa Ferdy Sambo sampai meneteskan air mata dalam momen tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya