Berita

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara/Net

Hukum

Presenter TV Brigita Manohara Sampaikan Permohonan Maaf ke TvOne

SELASA, 19 JULI 2022 | 19:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara menyampaikan permohonan maaf kepada TvOne karena dianggap sudah membuat kegaduhan akibat adanya pemberitaan soal mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Brigita setelah dirinya telah dipanggil oleh pihak manajemen TvOne pada Selasa sore tadi (19/7).


"Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas atensi teman-teman yang sudah sangat sigap berupaya mendukung penegakan hukum di Indonesia dengan memberikan berita terbaik dalam upaya pemberantasan hukum di Indonesia," ujar Brigita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (19/7).

Brigita mengaku, memberikan apresiasi terhadap langkah KPK yang memanggilnya guna melengkapi bukti pada kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Sebelumnya izinkan saya meminta maaf kepada TvOne karena sudah membuat kegaduhan di internal perusahaan akibat pemberitaan yang beredar di mana beberapa di antaranya tanpa mengkonfirmasi keterangan saya," kata Brigita.

"Saya juga berterima kasih atas perhatian manajemen yang sore ini telah memanggil dan meminta penjelasan saya perihal berita yang telah beredar luas," sambung Brigita.

Brigita menjelaskan, terkait pemberitaan "mangkir" seperti yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Brigita mengaku hingga pagi tadi sebelum tim penyidik KPK menelpon dirinya dan kemudian dirinya mendapatkan link berita dari koleganya, dia mengaku tidak tahu perihal pemanggilannya sebagai saksi di KPK.

Dari percakapannya dengan tim penyidik KPK, Brigita mengaku disampaikan bahwa surat pemanggilan tersebut dikirimkan ke alamatnya di Surabaya, dan berdasarkan laporan jasa pengiriman, telah diterima oleh Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju oleh surat tersebut.

"Melalui keterangan ini saya menyatakan bahwa saya tidak menerima surat tersebut karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta dan alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," terangnya.

"Penerima surat yakni orang yang menyewa rumah tersebut siang tadi menjelaskan bahwa dia yang menerima tetapi lupa tidak menyampaikan, yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya 'mangkir'," jelas Brigita.

Selain itu, masih terkait komunikasinya dengan penyidik KPK, Brigita membenarkan bahwa tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap dirinya pada Senin (25/7).

"Tetapi belum terkonfirmasi lebih lanjut. Saya sebagai warga negara yang baik yang selama ini belajar ilmu hukum akan menghadiri panggilan penyidik apabila hal tersebut kembali dilakukan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Brigita.

Brigita mengaku masih belum mengetahui materi apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik kepada dirinya karena baru mengetahui perihal pemanggilannya pada pagi tadi.

"Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya