Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan bekal antikorupsi di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi dan puluhan pengurus PKS/Net

Politik

Survei KPK: Jadi Calon Bupati Butuh 30 M, untuk Menang 75 M

SELASA, 19 JULI 2022 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berdasarkan hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), biaya untuk menjadi calon bupati atau walikota mencapai angka Rp 30 miliar. Sementara untuk menang atau terpilih sebagai bupati atau walikota membutuhkan anggaran dua kali lipat, yaitu mencapai Rp 75 miliar.

Begitu kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan bekal antikorupsi di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi dan puluhan pengurus PKS dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa pagi (19/7).

Alex mengatakan, sudah bukan rahasia lagi untuk menjadi anggota DPRD ada biaya yang tidak sedikit yang harus dikeluarkan. Hal itu juga terjadi untuk menjadi kepala daerah, khususnya menjadi Bupati atau Walikota.


"Kepala daerah, ini dari survei Kemendagri itu Rp 20 sampai 30 miliar untuk kepala daerah tingkat II Bupati Walikota. Dan itu tidak jaminan menang. Kalau ingin menang, itu harus di-double-kan biayanya itu, Rp 50 sampai 75 miliar," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (19/7).

Karena kata Alex, berdasarkan survei KPK dan Kemendagri menunjukkan bahwa semakin besar biaya yang dikeluarkan, terdapat korelasi langsung antara biaya yang dikeluarkan dengan keterpilihan kepala daerah.

"Kami (KPK) melakukan survei, Kemendagri melakukan survei, seperti itu," kata Alex.

Apalagi kata Alex, secara realistis, masyarakat Indonesia juga masih mengharapkan adanya uang yang diberikan dari para calon kepala daerah.

"Berarti apa? Kalau biaya yang dikeluarkan gede, pembagian ke masyarakat juga lebih gede. 'Wani Piro?' siapa yang ngasih lebih gede itu lah yang dipilih, realitasnya seperti itu bapak ibu sekalian masyarakat kita juga menjadi pragmatis melihat hal seperti ini," pungkas Alex.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya