Berita

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak/Net

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masuk DPO

SENIN, 18 JULI 2022 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ambil kompromi lagi pada Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang kabur saat hendak dijemput paksa. Kini, KPK telah menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepastian ini sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Dia mengatakan, saat ini salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Benar, KPK nyatakan (Ricky Ham Pagawak), telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)" ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (18/7).


Sementara itu, untuk mengungkap keberadaan tersangka dimaksud, tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak diantaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka.

"Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," pungkas Ali.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah ini mangkir dari panggilan kedua tim penyidik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

Namun, Ricky Ham tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif.

Setelah mangkir itu, KPK pun selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada Ricky Ham di wilayah Papua, namun tidak ditemukan keberadaan yang bersangkutan.

Sehingga, KPK mengimbau kepada Ricky Ham untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik.

KPK pun mempersilakan Ricky Ham Pagawak untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik, sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan.

KPK sendiri hingga saat ini secara resmi belum membeberkan identitas para tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Akan tetapi berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dan pihak swasta.

Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya