Berita

Razman Arif Nasution/Net

Hukum

Dianggap Menyalahi Profesi Advokat, KAI Pecat dan Cabut SK Razman Arif Nasution

SENIN, 18 JULI 2022 | 03:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL. Kongres Advokat Indonesia belum lama ini memecat Razman Arif Nasution dari keanggotaan mereka dan mencabut SK advokatnya.

Vice President Bidang Bantuan Hukum KAI Petrus Bala Pattyona mengatakan pemecatan ini dilakukan seiring banyaknya pengaduan yang mereka terima atas tindak tanduk Razman yang bertentangan dengan etika profesi advokat.

"Alasan pemecatan Razman, banyak pengaduan masyarakat tentang sepak terjangnya yang tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang advokat, baik dalam bertindak dengan klien, mantan klien, dan terhadap penegak hukum,” kata Petrus Bala dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (17/7).


Tidak hanya pada pemecatan dan pencabutan SK, Petrus mengatakan tidak tertutup kemungkinan KAI akan menempuh jalur hukum atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Razman.

"Dia mau pindah organisasi atau apa pun, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak menutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tegas Petrus.

Hanya saja secara detail mengenai tindak-tanduk Razman Arif yang membua KAI memutuskan memecatnya serta mencabut SK nya.

“Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia. Banyak alasan yang tidak akan kami buka, tapi teman-teman pasti paham kenapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," pungkasnya.

Pada beberapa media, Razman Arif sendiri telah memberikan komentar terkait pemecatannya tersebut. Hanya saja, menurutnya ia sudah terlebih dahulu mengundurkan diri dari KAI sebelum pemecatan tersebut terjadi.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya