Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Badar Sumsel Bakal Laporkan Penyebar Hoax BNI Salurkan Kredit Tanpa Agunan

SABTU, 16 JULI 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatera Selatan berencana melaporkan penyebar hoax perusahaan perbankan plat merah Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan kredit kepada perusahaan batu bara tanpa agunan ke pihak kepolisian.

Ketua Umum Badar Sumsel Hari Azwar mengatakan, rencananya pelaporan itu akan dibuat pada tengah pekan depan.

“Hari Rabu pekan depan kami akan membuat laporan polisi. Untuk melaporkan penyebar hoax,” kata Hari Azwar kepada wartawan, Sabtu (16/7).


Hari meyampaikan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti hoax yang disebar guna melengkapi laporan kepolisian. Adapun pihak yang rencana dilaporkan yaitu M. Eko Wahyudi dan Wahidin yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan pemuda Sumatera Selatan.

“Mereka berdua kami akan laporkan agar perbuatannya menyebar hoax bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Disisi lain, Hari menyayangkan hingga saat ini masih saja ada pihak yang menyebarkan informasi palsu alias hoax terkait bank milik pemerintah yang menberikan kredit tanpa agunan kepada perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu.

Padahal, lanjutnya, pihak BNI sendiri telah menyampaikan secara tegas bahwa seluruh penyaluran kredit dipastikan telah melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.

“Kami tidak ingin, pemuda dimanfaatkan atau dijadikan tumbal pihak tertentu. Laporan polisi ini sekaligus sebagai pembelajaran agar tindak tanduk kita memiliki konsekuensi hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary BNI Mucharom meluruskan terkait isu pihaknya memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan inisial BG yang bergerak di bidang pertambangan tanpa jaminan alias agunan.

Padahal, kata Mucharom, perusahaan BG sudah bermitra dengan Bank BNI sejak tahun 2017 dan menjadi salah satu debitur yang baik dalam arti, membayar kredit tepat waktu dan meminjam sesuai dengan kebutuhan. Dan ia memastiakan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoax yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," demikian Mucharom.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya