Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena/RMOL

Politik

Sudah Tepat Moratorium Pengiriman TKI, Komisi IX: Harusnya Malaysia Hormati Perjanjian yang Disepakati

JUMAT, 15 JULI 2022 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemerintah yang akan melakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah tepat.

Pasalnya, kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena, selama ini masih terjadi banyak pelanggaran kesepakatan pada mekanisme perekrutan TKI.

"Otoritas Malaysia terus melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan," kata Melki Laka Lena kepada wartawan, Jumat (15/7).


Dijelaskan Melki, Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.

Tetapi, lanjutnya, pada prakteknya Malaysia tetap meneria TKI dari pihak-pihak lain atau pintu penyaluran lainnya. Menurutnya, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara.

“Dan tentunya berpotensi melanggar hak pekerja dan mengancam keselamatan para pekerja Indonesia yang bekerja di Malaysia,” terangnya..

Pada bulan April 2022, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia Sektor di Domestik di Malaysia.

Kata Melki, ada lima kriteria yang harus pihak Malaysia penuhi dalam mempekerjakan TKI.

Salah satu kriteria dalam MoU tersebut yakni memastikan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) efektif sebagai satu-satunya mekanisme yang diakui secara hukum untuk merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan TKI di Malaysia.

Masih kata legislator Partai Golkar itu, perjanjian itu juga memastikan bahwa mekanisme perekrutan TKI lainnya tidak diperbolehkan.

"Malaysia harusnya menghormati perjanjian kedua negara, yang dibuat untuk meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya