Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena/RMOL

Politik

Sudah Tepat Moratorium Pengiriman TKI, Komisi IX: Harusnya Malaysia Hormati Perjanjian yang Disepakati

JUMAT, 15 JULI 2022 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemerintah yang akan melakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah tepat.

Pasalnya, kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena, selama ini masih terjadi banyak pelanggaran kesepakatan pada mekanisme perekrutan TKI.

"Otoritas Malaysia terus melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan," kata Melki Laka Lena kepada wartawan, Jumat (15/7).


Dijelaskan Melki, Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.

Tetapi, lanjutnya, pada prakteknya Malaysia tetap meneria TKI dari pihak-pihak lain atau pintu penyaluran lainnya. Menurutnya, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara.

“Dan tentunya berpotensi melanggar hak pekerja dan mengancam keselamatan para pekerja Indonesia yang bekerja di Malaysia,” terangnya..

Pada bulan April 2022, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia Sektor di Domestik di Malaysia.

Kata Melki, ada lima kriteria yang harus pihak Malaysia penuhi dalam mempekerjakan TKI.

Salah satu kriteria dalam MoU tersebut yakni memastikan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) efektif sebagai satu-satunya mekanisme yang diakui secara hukum untuk merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan TKI di Malaysia.

Masih kata legislator Partai Golkar itu, perjanjian itu juga memastikan bahwa mekanisme perekrutan TKI lainnya tidak diperbolehkan.

"Malaysia harusnya menghormati perjanjian kedua negara, yang dibuat untuk meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya