Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist

Politik

PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Anies Disarankan Ajukan Banding

KAMIS, 14 JULI 2022 | 10:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang mengabulkan gugatan pembatalan revisi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 yang naik sebesar 5,1 persen disesalkan anggota DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris.
 
Senator Jakarta ini pun menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengajukan banding atas putusan ini.

“Tentunya (Pemprov DKI) gunakan waktu sebaik mungkin untuk mempelajari dan mengkaji putusan PTUN ini. Namun, saran dari saya, perjuangan menaikkan UMP ini harus terus berjalan tentunya melalui koridor hukum yaitu dengan mengajukan banding," ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7).


"Bagi saya, keputusan Pemprov DKI Jakarta menaikkan UMP 2022 sebesar 5,1 persen punya landasan yang kuat baik dari sisi yuridis, sosiologis, maupun filosofis. Oleh karena itu harus diuji kembali lewat banding,” imbuhnya.

Menurut Fahira, dasar kenaikan UMP yang diputuskan oleh Gubernur Anies Baswedan bukan sekadar agar para buruh di ibukota bisa hidup layak. Tetapi sesuai dengan situasi ekonomi Jakarta yang saat ini mulai menggeliat seiring situasi pandemi yang semakin membaik.

Menyesuaikan kembali UMP dengan situasi ekonomi yang sudah mulai membaik ini adalah ikhtiar agar terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi terutama di Jakarta.

Fahira meyakini kebijakan kenaikan UMP ini sudah melalui kajian yang komprehensif baik dari sisi realita hukum terutama irisannya dengan PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Keputusan ini juga selaras dari sisi sosiologis dan situasi ekonomi yang mulai membaik, sehingga harus dijaga salah satunya lewat menjaga daya beli.

“Kenaikan UMP ini sebagai salah satu strategi menjaga daya beli masyarakat yang akan berdampak baik bagi ekonomi Jakarta yang tentunya akan menguntungkan semua pihak termasuk pengusaha. Oleh karena itu, perlu untuk diuji kembali melalui koridor hukum yaitu mengajukan banding,” pungkas Fahira Idris.

PTUN DKI Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang gugatannya diajukan sejumlah pengusaha.

Selain membatalkan Kepgub, PTUN Jakarta dalam amar putusannya juga mewajibkan Anies selaku tergugat untuk mencabut Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang diterbitkan pada 16 Desember 2021.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya