Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Nusantara

Menko Polhukam Mahfud MD Akui Kasus Ajudan Kadiv Propam Banyak Kejanggalan

RABU, 13 JULI 2022 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar kasus tewasnya Brigpol Yosua di kediaman singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak mengalir begitu saja, melainkan harus ditangani secara profesional lantaran banyak kejanggalan.

“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja. Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7).

Namun demikian, Mahfud menyatakan optimis kasus ini terungkap usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Investigasi untuk menelusuri kasus baku tembak antar ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.


“Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk Tim Investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy,” ujar Mahfud.

Bagi Mahfud, kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan lantaran ditemui banyak kejanggalan pada kejadian yang menewaskan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat setelah ditembak Bharada E, tersebut.

“Sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei. Kinerja positif pemerintah dikontrobusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya,” tuturnya.

Oleh karena itu, sebagai Ketua Kompolnas Mahfud sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus tersebut guna membantu Polri membuat perjara menjadi terang benderang.

“Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk Tim Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan telah membentuk tim investigasi internal untuk mengusut tragedi baku tembak berdarah yang menewaskan seorang polisi, di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebagai bentuk transparansi publik, Listyo juga bakal membentuk tim eksternal untuk membantu menyelidiki kasus itu dengan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM," katanya kepada wartawan, Selasa (12/7).

Dia berharap, keberadaan tim eksternal itu dapat membuat kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat itu menjadi lebih transparan. Dia ingin kasus ini jadi terang benderang.

Dalam kasus ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB, di rumah jenderal bintang dua itu, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jaksel.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah. Menurutnya, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Putri Ferdy Sambo yang sedang beristirahat. Setelah memasuki kamar, Brigadir J disebut melecehkan istri perwira tinggi Polri itu sembari menodongkan senjata api.

Ketika itu, istri Irjen Sambo sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar.

Sontak, teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah tersebut.

“Dari atas tangga jarak sepuluh meter, (Bharada E) bertanya ada apa? Namun, direspons tembakan oleh Brigadir J," ungkap Ramadhan.

Setelah itu, antara kedua polisi tersebut terlbat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya