Berita

Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Komasi Ancam Geruduk Istana jika Tak Ada Tindak Lanjut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Suharso

RABU, 13 JULI 2022 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Massa aksi dari Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Koordinator aksi Kurnia Septian mengatakan, kehadiran mereka untuk mendesak KPK agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharo Monoarfa.

“Aksi hari ini merupakan tindak lanjutan dari gerakan sebelumnya. Kami meminta KPK RI melakukan investigasi lebih lanjut terkait keterlibatan dugaan korupsi Suharso Monoarfa,” kata Kurnia Septian, Rabu (13/7).


Dikatakan Kurnia, jika KPK belum menindaklanjuti dugaan kasus korupsi Suharso, maka massa aksi akan terus berjalan dan bukan mungkin juga bergerak menuju Istana Negara.

“Kami akan melakukan gerakan di Istana Negara, meminta Pak Joko Widodo (Jokowi) agar bertindak tegas. Karena Pak Jokowi juga harus tahu, ada masalah di kabinet kerjanya,” ungkapnya.

Adapun Kurnia menyebut, Suharso diduga terlibat korupsi yang menyangkut masalah kekayaan pribadi dan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Dugaan kasus gratifikasi itu, terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Suharso menjelang Muktamar PPP pada tahun 2020, yang hingga kini mengambang tanpa penjelasan.

“Kemudian, Suharso diduga menyalahgunakan wewenang. Hal ini terjadi karena adanya dugaan penggunaan pesawat jet untuk kepentingan pribadi,” terangnya

Selain itu, kata Kurnia, KPK juga harus mendalami bertambahnya harta Suharso sebagai pejabat negara di tahun 2021. Setidaknya, harta Suharso bertambah Rp 3,2 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Suharso pada 2020 sebesar Rp 69.793.308.036. Sementara pada 2021, naik menjadi sebesar Rp 73.064.251.480.

“Seperti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK tahun 2018 hingga 2019 terdapat kenaikan kekayaan yang signifikan, ini janggal,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya