Berita

Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Komasi Ancam Geruduk Istana jika Tak Ada Tindak Lanjut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Suharso

RABU, 13 JULI 2022 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Massa aksi dari Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Koordinator aksi Kurnia Septian mengatakan, kehadiran mereka untuk mendesak KPK agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharo Monoarfa.

“Aksi hari ini merupakan tindak lanjutan dari gerakan sebelumnya. Kami meminta KPK RI melakukan investigasi lebih lanjut terkait keterlibatan dugaan korupsi Suharso Monoarfa,” kata Kurnia Septian, Rabu (13/7).


Dikatakan Kurnia, jika KPK belum menindaklanjuti dugaan kasus korupsi Suharso, maka massa aksi akan terus berjalan dan bukan mungkin juga bergerak menuju Istana Negara.

“Kami akan melakukan gerakan di Istana Negara, meminta Pak Joko Widodo (Jokowi) agar bertindak tegas. Karena Pak Jokowi juga harus tahu, ada masalah di kabinet kerjanya,” ungkapnya.

Adapun Kurnia menyebut, Suharso diduga terlibat korupsi yang menyangkut masalah kekayaan pribadi dan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Dugaan kasus gratifikasi itu, terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Suharso menjelang Muktamar PPP pada tahun 2020, yang hingga kini mengambang tanpa penjelasan.

“Kemudian, Suharso diduga menyalahgunakan wewenang. Hal ini terjadi karena adanya dugaan penggunaan pesawat jet untuk kepentingan pribadi,” terangnya

Selain itu, kata Kurnia, KPK juga harus mendalami bertambahnya harta Suharso sebagai pejabat negara di tahun 2021. Setidaknya, harta Suharso bertambah Rp 3,2 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Suharso pada 2020 sebesar Rp 69.793.308.036. Sementara pada 2021, naik menjadi sebesar Rp 73.064.251.480.

“Seperti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK tahun 2018 hingga 2019 terdapat kenaikan kekayaan yang signifikan, ini janggal,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya