Berita

Petronas/Net

Dunia

Petronas Malaysia Tegas Lawan Penyitaan Aset oleh Luksemburg

RABU, 13 JULI 2022 | 12:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perusahaan minyak milik Malaysia, Petronas, akan mempertahankan stasus hukumnya setelah dua anak perusahaannya disita oleh Luksemburg.

Petronas menyebut unit perusahanya di Azerbaijan (Shah Deniz) dan Kaukasus Selatan pada Senin (11/7) dilayani dengan "Saisie-arret" setelah adanya surat perintah penyitaan oleh juru sita pengadilan di Luksemburg.

Seperti dikutip dari The Straits Times, perintah penyitaan yang dilayangkan Luksemburg dianggap tanpa dasar oleh Petronas. Sebab unit tersebut sebelumnya telah mendivestasikan aset mereka di Azerbajian dengan hasil yang sudah dipulangkan.

Financial Times melaporkan, unit-unit itu disita oleh keturunan mendiang Sultan Sulu, berkaitan dengan perjanjian yang telah ditandatangani sejak 144 tahun lalu.

Penyitaan ini muncul setelah Pengadilan Arbitrase Prancis pada Februari lalu yang memerintahkan Malaysia untuk membayar 14,9 miliar dolar AS kepada ahli waris terakhir Sultan Sulu untuk menghormati kesepakatannya dengan sebuah perusahaan perdagangan Inggris pada 1848 atas penggunaan wilayah Sabah, Malaysia.

Setelah kemerdekaanya dari Inggis, Malaysia tetap membayar sejumlah uang kepada ahli waris setiap tahun. Tetapi pembayaran dihentikan pada tahun 2013, setelah Malaysia berargumen bahwa tidak ada yang memiliki hak atas Sabah karena itu adalah wilayah kekuasaanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya