Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memberikan pengarahan kepada jajaran pengurus Partai Berkarya, Selasa (12/7)/Repro

Politik

Firli Bahuri Minta Tidak Ada Lagi "Uang Ketok Palu" dalam Pembahasan Anggaran di Legislatif

SELASA, 12 JULI 2022 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar tidak ada lagi "uang ketok palu" dalam rangka pembahasan anggaran di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, di hadapan Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya), Muchdi Purwoprandjono, dan puluhan jajaran pengurus DPP, DPD, dan DPC Partai Berkarya dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (12/7).

Dalam pembekalan antikorupsi ini, Firli menyampaikan orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK yang melibatkan kamar-kamar kekuasaan.


Salah satunya adalah, kamar kekuasaan legislatif yang harus bebas dari praktik-praktik korupsi.

"Tidak boleh ada penyusunan regulasi dan UU terjadi suap menyuap, tidak boleh ada pemilihan para calon hakim, hakim agung, hakim MA, hakim MK, komisioner, terjadi tindak pidana korupsi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (12/7).

Selain itu, Firli meminta kepada para legislatif yang berasal dari partai politik (parpol) untuk tidak ada lagi "uang ketok palu" yang juga banyak ditangani oleh KPK dalam perkara itu selama ini.

"Tidak boleh lagi ada uang ketok palu dalam rangka pengesahan APBD Kabupaten Kota maupun gubernur, sanggup enggak partai Berkarya?" kata Firli dan dijawab "sanggup" oleh puluhan pengurus Partai Berkarya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya