Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memberikan pengarahan kepada jajaran pengurus Partai Berkarya, Selasa (12/7)/Repro

Politik

Firli Bahuri Minta Tidak Ada Lagi "Uang Ketok Palu" dalam Pembahasan Anggaran di Legislatif

SELASA, 12 JULI 2022 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar tidak ada lagi "uang ketok palu" dalam rangka pembahasan anggaran di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, di hadapan Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya), Muchdi Purwoprandjono, dan puluhan jajaran pengurus DPP, DPD, dan DPC Partai Berkarya dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (12/7).

Dalam pembekalan antikorupsi ini, Firli menyampaikan orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK yang melibatkan kamar-kamar kekuasaan.


Salah satunya adalah, kamar kekuasaan legislatif yang harus bebas dari praktik-praktik korupsi.

"Tidak boleh ada penyusunan regulasi dan UU terjadi suap menyuap, tidak boleh ada pemilihan para calon hakim, hakim agung, hakim MA, hakim MK, komisioner, terjadi tindak pidana korupsi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (12/7).

Selain itu, Firli meminta kepada para legislatif yang berasal dari partai politik (parpol) untuk tidak ada lagi "uang ketok palu" yang juga banyak ditangani oleh KPK dalam perkara itu selama ini.

"Tidak boleh lagi ada uang ketok palu dalam rangka pengesahan APBD Kabupaten Kota maupun gubernur, sanggup enggak partai Berkarya?" kata Firli dan dijawab "sanggup" oleh puluhan pengurus Partai Berkarya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya