Berita

Tim U-19 Indonesia saat menghadapi Thailand di babak penyisihan Piala AFF U-19/PSSI

Sepak Bola

Ini 2 Skenario Tim U-19 Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

MINGGU, 10 JULI 2022 | 05:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peluang Tim U-19 Indonesia untuk lolos dari fase grup Piala AFF U-19 bakal dipengaruhi oleh beberapa faktor. Utamanya, Tim Garuda Nusantara harus memenangkan laga pamungkas Grup A melawan Myanmar pada Minggu malam nanti (10/9).

Selain kemenangan atas Myanmar, hasil akhir dari laga Vietnam versus Thailand juga bisa menjadi penentu langkah anak asuhan pelatih Shin Tae-yong di turnamen ini.

Dari 6 tim di Grup A, praktis hanya Indonesia, Vietnam, dan Thailand yang kini berebut tiket semifinal. Sementara Filipina, Myanmar, dan Brunei sudah tersingkir lebih dulu.


Skuat Garuda Nusantara berada di posisi ketiga klasemen dengan torehan 8 poin. Sementara, Vietnam dan Thailand berada di urutan pertama dan kedua dengan angka yang sama, yakni 10 poin.

Lantas bagaimana jika ketiga tim mendapatkan poin yang sama, andaikan Vietnam dan Thailand bermain imbang 0-0 dan Indonesia berhasil menang atas Myanmar? Ketiganya dipastikan akan memperoleh 11 poin, hanya saja Hokky Caraka dan kawan-kawan unggul produktvitas gol.

Dalam ulasan Media Vietnam, Zing News, jika hasil itu benar terjadi maka Vietnam dan Indonesia yang melaju ke semifinal. Alasannya, dalam turnamen Asia Tenggara ini, jika ada beberapa tim memiliki poin yang sama, maka urutan prioritas penentuannya adalah head to head langsung, kemudian selisih gol, dan jumlah gol yang dicetak.

Sebelumnya, Indonesia bermain imbang tanpa gol melawan Vietnam dan Thailand.

Nah, berdasarkan catatan head to head di antara ketiga tim tersebut, Indonesia akan tersingkir ketika Vietnam versus Thailand imbang dengan ada gol, misal 1-1 atau 2-2.

"Pada titik ini, ada 2 kasus. Pertama, jika Vietnam dan Thailand imbang tanpa gol, lalu Indonesia menekuk Myanmar, maka Thailand yang tersingkir. Sementara di kasus kedua, jika Vietnam versus Thailand imbang dengan ada gol (1-1 dst), maka Indonesia akan tersingkir berapa pun skor kemenangannya atas Myanmar," tulis Zing News dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Namun demikian, hitung-hitungan yang disampaikan media Vietnam itu berbeda dengan aturan atau regulasi yang pernah diterapkan di Piala AFF U-19. Dalam laman resminya, AFF tak melampirkan dokumen regulasi turnamen untuk tahun 2022 ini. Yang ada hanyalah regulasi Piala AFF U-19 2016.

Belum jelas, apakah regulasi 6 tahun lalu itu masih berlaku sampai sekarang atau sebenarnya memang sudah ada aturan terbaru. Dalam kondisi kalah dari Thailand, Vietnam kemungkinan besar tersingkir.

Sebab, pada titik itu pasukan besutan Dinh The Nam ini hanya bisa lolos ke semifinal jika Indonesia imbang atau kalah melawan Myanmar.

Berdasarkan Pasal 9.1.5 aturan itu, jika ada 2 atau lebih tim yang sama poinnya, maka posisinya ditentukan pertama kali berdasarkan selisih gol dalam semua pertandingan grup. Itulah yang dipahami hingga saat ini, termasuk oleh PSSI.

"Untuk melaju ke semifinal, Indonesia harus menuntaskan laga babak penyisihan Grup A melawan Myanmar dengan raihan 3 poin," tulis PSSI.

Berdasarkan regulasi Piala AFF U-19 2016, jika selisih gol masih sama, maka ditentukan berdasarkan jumlah gol yang dicetak dalam semua pertandingan grup Bila masih sama juga, maka ditentukan berdasarkan hasil pertandingan langsung di antara 2 tim terkait.

Jika merujuk ke AFC sebagai induk organisasi AFF, regulasinya berbeda. AFC membuat regulasi Piala Asia U-19 2020 dengan lebih mengutamakan head to head.

Pasal 9.3 regulasi AFC menyebutkan, bila memiliki nilai akhir sama, maka posisinya ditentukan berdasarkan jumlah poin dalam head to head di antara tim-tim terkait.

Apabila masih sama, maka selisih gol dalam head to head di antara tim-tim terkait menjadi penentunya. Jika masih sama juga, maka barulah diterapkan jumlah gol yang dicetak dalam head to head di antara tim-tim terkait.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya