Berita

Tim U-19 Indonesia saat menghadapi Thailand di babak penyisihan Piala AFF U-19/PSSI

Sepak Bola

Ini 2 Skenario Tim U-19 Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

MINGGU, 10 JULI 2022 | 05:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peluang Tim U-19 Indonesia untuk lolos dari fase grup Piala AFF U-19 bakal dipengaruhi oleh beberapa faktor. Utamanya, Tim Garuda Nusantara harus memenangkan laga pamungkas Grup A melawan Myanmar pada Minggu malam nanti (10/9).

Selain kemenangan atas Myanmar, hasil akhir dari laga Vietnam versus Thailand juga bisa menjadi penentu langkah anak asuhan pelatih Shin Tae-yong di turnamen ini.

Dari 6 tim di Grup A, praktis hanya Indonesia, Vietnam, dan Thailand yang kini berebut tiket semifinal. Sementara Filipina, Myanmar, dan Brunei sudah tersingkir lebih dulu.


Skuat Garuda Nusantara berada di posisi ketiga klasemen dengan torehan 8 poin. Sementara, Vietnam dan Thailand berada di urutan pertama dan kedua dengan angka yang sama, yakni 10 poin.

Lantas bagaimana jika ketiga tim mendapatkan poin yang sama, andaikan Vietnam dan Thailand bermain imbang 0-0 dan Indonesia berhasil menang atas Myanmar? Ketiganya dipastikan akan memperoleh 11 poin, hanya saja Hokky Caraka dan kawan-kawan unggul produktvitas gol.

Dalam ulasan Media Vietnam, Zing News, jika hasil itu benar terjadi maka Vietnam dan Indonesia yang melaju ke semifinal. Alasannya, dalam turnamen Asia Tenggara ini, jika ada beberapa tim memiliki poin yang sama, maka urutan prioritas penentuannya adalah head to head langsung, kemudian selisih gol, dan jumlah gol yang dicetak.

Sebelumnya, Indonesia bermain imbang tanpa gol melawan Vietnam dan Thailand.

Nah, berdasarkan catatan head to head di antara ketiga tim tersebut, Indonesia akan tersingkir ketika Vietnam versus Thailand imbang dengan ada gol, misal 1-1 atau 2-2.

"Pada titik ini, ada 2 kasus. Pertama, jika Vietnam dan Thailand imbang tanpa gol, lalu Indonesia menekuk Myanmar, maka Thailand yang tersingkir. Sementara di kasus kedua, jika Vietnam versus Thailand imbang dengan ada gol (1-1 dst), maka Indonesia akan tersingkir berapa pun skor kemenangannya atas Myanmar," tulis Zing News dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Namun demikian, hitung-hitungan yang disampaikan media Vietnam itu berbeda dengan aturan atau regulasi yang pernah diterapkan di Piala AFF U-19. Dalam laman resminya, AFF tak melampirkan dokumen regulasi turnamen untuk tahun 2022 ini. Yang ada hanyalah regulasi Piala AFF U-19 2016.

Belum jelas, apakah regulasi 6 tahun lalu itu masih berlaku sampai sekarang atau sebenarnya memang sudah ada aturan terbaru. Dalam kondisi kalah dari Thailand, Vietnam kemungkinan besar tersingkir.

Sebab, pada titik itu pasukan besutan Dinh The Nam ini hanya bisa lolos ke semifinal jika Indonesia imbang atau kalah melawan Myanmar.

Berdasarkan Pasal 9.1.5 aturan itu, jika ada 2 atau lebih tim yang sama poinnya, maka posisinya ditentukan pertama kali berdasarkan selisih gol dalam semua pertandingan grup. Itulah yang dipahami hingga saat ini, termasuk oleh PSSI.

"Untuk melaju ke semifinal, Indonesia harus menuntaskan laga babak penyisihan Grup A melawan Myanmar dengan raihan 3 poin," tulis PSSI.

Berdasarkan regulasi Piala AFF U-19 2016, jika selisih gol masih sama, maka ditentukan berdasarkan jumlah gol yang dicetak dalam semua pertandingan grup Bila masih sama juga, maka ditentukan berdasarkan hasil pertandingan langsung di antara 2 tim terkait.

Jika merujuk ke AFC sebagai induk organisasi AFF, regulasinya berbeda. AFC membuat regulasi Piala Asia U-19 2020 dengan lebih mengutamakan head to head.

Pasal 9.3 regulasi AFC menyebutkan, bila memiliki nilai akhir sama, maka posisinya ditentukan berdasarkan jumlah poin dalam head to head di antara tim-tim terkait.

Apabila masih sama, maka selisih gol dalam head to head di antara tim-tim terkait menjadi penentunya. Jika masih sama juga, maka barulah diterapkan jumlah gol yang dicetak dalam head to head di antara tim-tim terkait.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya