Berita

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung/Net

Nusantara

Modal Pemerintah Kurang, Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terancam Molor

JUMAT, 08 JULI 2022 | 22:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kekhawatiran penyelesaian Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) disampaikan langsung oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo saat rapat dengar pendapat oleh Komisi V DPR RI pada Rabu lalu (6/7).

Saat rapat bersama DPR RI, Didiek menyampaikan kalau kas PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pelaksana proyek hanya bisa bertahan hingga September mendatang.

Oleh sebab itu, beber Didiek, jika Penyertaan Modan Negara (PMN) tidak segera dicairkan pada tahun 2022 ini, maka penyelesaiaan proyek bisa terlambat.


"Apabila ini (PMN) tidak cair di 2022, maka penyelesaian kereta cepat ini akan terlambat juga," ujarnya dalam rapat dengan bersama Komisi V DPR RI itu.

Imbasnya, jika PMN tidak juga bisa cair atau masuk ke dalam kas PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), maka pembangunan yang ditargetkan selesai Juni 2023 tidak akan terwujud.

Didiek mengungkapkan bahwa persoalan proyek KCIC ini bermula dari kontraktor. Kemudian, pada 2019 proyek ini terhambat karena pembebasan lahan. Ia menuturkan biaya yang dikeluarkan untuk penyelesaian proyek KCJB awalnya hanya 6 miliar dollar AS namun membengak hingga mencapai 1,9 miliar dollar AS.

Dikatakan dia, bengkaknya biaya pembangunan itu karena pembebasan lahan, Engineering, Procurement and Construction (EPC), relokasi jalur, dan biaya lainnya.

"Awalnya di pembebasan lahan ini antara 100 juta dollar AS sampai 300 juta dollar AS, yang besar juga EPC ini diangka 600 juta dollar AS sampai 1,2 miliar dollar AS, relokasi jalur-jalur kemudian biaya financing cost sendiri," beber Didiek.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya