Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan sambutan usai melantik dan mengambil sumpah Brigjen Didik Agung Widjanarko yang dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Gedung Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (8/7)/Ist

Hukum

Basmi Praktik Korupsi, Firli Minta Insan KPK Rangkul Semua Kamar Kekuasaan dan Parpol

JUMAT, 08 JULI 2022 | 16:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di acara pelantikan dua Pimpinan Jabatan Tinggi (JPT) Madya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPK Firli Bahuri ingatkan tugas pemberantasan korupsi yang merupakan tanggung jawab insan KPK dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Hal itu merupakan pesan Firli saat memberikan sambutan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Brigjen Didik Agung Widjanarko yang dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Gedung Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (8/7).

"Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69/TPA tahun 2022 saudara memangku jabatan selaku Deputi. Karena itu kami mengucapkan selamat kepada saudara Didik Agung Widjanarko beserta ibu, dan saudara Wawan Wardiana beserta ibu, untuk menjalankan dan menerima amanah sebagai Deputi di KPK," ujar Firli.


Pada kesempatan ini, Firli mengingatkan semua insan KPK, bahwa tugas-tugas pemberantasan tindak korupsi merupakan tanggung jawab setiap insan KPK, dan juga harus melibatkan segenap lapisan masyarakat.

"Karena itu, sesuai dengan visi KPK, 'Bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju'," kata Firli.

Dalam menjalankan visi itu kata Firli, dirumuskanlah misi KPK, yaitu melakukan pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendidikan masyarakat, untuk membangun budaya antikorupsi, meningkatkan integritas para penyelenggara negara, dan membangun peradaban peradaban anti budaya korupsi.

Yang selanjutnya adalah, pencegahan dengan cara perbaikan sistem, dan yang terakhir adalah dilakukan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.

"Sungguh kita sadari bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh anak bangsa. Karena itu, KPK memberikan andil dalam rangka pemberantasan korupsi sampai Indonesia benar-benar bersih dan praktik-praktik korupsi," jelas Firli.

Firli menyebut, tidak sedikit negara yang mengalami kegagalan dalam mewujudkan tujuan negara yang dikarenakan maraknya praktik-praktik korupsi.

"Karena itu, KPK bersama kementerian dan lembaga, selalu membangun orkestrasi pemberantas korupsi, dengan melibatkan setiap kamar-kamar kekuasaan," terang Firli.

Kamar kekuasaan yang dimaksud, yaitu kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang harus bersih dari praktik-praktik tindak pidana korupsi.

Di samping tiga kamar kekuasaan itu kata Firli, KPK saat ini terus menerus memperjuangkan dan mengajak seluruh elemen bangsa dalam rangka memberantas korupsi, termasuk di dalamnya peran partai politik.

"Karena itu, beberapa waktu lalu dan akan datang, KPK mencanangkan program politik cerdas dan berintegritas," kata Firli.

Karena kata Firli, partai politik mempunyai peran, yaitu menguasai suara rakyat, memberikan dan menghasilkan wakil rakyat, menghasilkan calon-calon pemimpin daerah maupun nasional, dan melahirkan regulasi dan perundang-undangan.

"Karena itu, kita harus bekerja sama dengan setiap kamar kekuasaan dan partai politik, supaya Indonesia betul-betul bebas dari korupsi," tegas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya