Berita

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta/RMOLJatim

Nusantara

Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santri Serahkan Diri, Polisi Minta Keluarga Kooperatif

JUMAT, 08 JULI 2022 | 08:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur akhirnya menyerahkan diri.

Tersangka berinisial MSA yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO menyerahkan diri setelah upaya jemput paksa selama kurang lebih 15 jam dilakukan Polda Jatim.

MSA yang juga anak kiai Jombang ini langsung dibawa menuju Polda Jatim untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan agar menjalani tahapan atau proses hukum berikutnya.


"Betul, yang bersangkutan (MSA) menyerahkan diri dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk selanjutnya mengikuti proses hukum," kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (8/7).

Kapolda menyebut, MSA menyerahkan diri setelah polisi melakukan serangkaian proses mediasi dan prosedur humanis sejak pukul 08.00 Kamis (7/7) pagi, dan sepanjang perjalanan penanganan kasus tersebut. MSA ini menyerahkan diri sekitar pukul 23.15 WIB.

Setelah berhasil ditangkap, rencananya penyidik juga akan segera melimpahkannya ke kejaksaan pada proses tahap dua.

“Kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk diproses ke pengadilan," imbuhnya.

Dia juga menegaskan, MSA akan diberikan haknya untuk membela diri. Benar atau tidaknya ia, akan dibuktikan di persidangan nanti.

"Penentuan salah atau tidak, adalah melalui pengadilan, tersangka bisa membela diri di depan sidang pengadilan nanti," lontarnya.

Usai penangkapan MSA, sejumlah petugas dari Polda Jatim juga Polres Jombang tampak perlahan mulai meninggalkan kediaman DPO yang berada di Losari, Ploso Kamis malam.

Dalam upaya paksa yang dilakukan polisi juga meminta kepada keluarganya bersikap kooperatif dan menyerahkan DPO kepada pihak kepolisian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya