Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu/Net

Politik

Sindir Bos Pertamina, Said Didu: Saat Minyak Dunia di Bawah 30 Dolar AS, Harga Pertalite Berapa?

KAMIS, 07 JULI 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/7) menuai kritik dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu.

Pernyataan itu terkait dengan pemaparan seputar harga minyak dunia. Nicke menyebut bahwa Pertalite saat ini masih dijual dengan harga Rp 7.650 per liter sekalipun harga minyak dunia melonjak.

Sementara jika mengacu pada kenaikan harga pasar, BBM jenis Ron 90 yang setara dengan Pertalite seharusnya dijual dengan harga Rp 17.200. Artinya ada subsidi sebesar Rp 9.550 per liter.


Said Didu mengkritik pernyataan itu. Menurutnya, apa yang disampaikan Nicke seharusnya turut disampaikan di saat harga minyak dunia turun. Contohnya seperti saat pandemi Covid-19, di mana harga minyak anjlok, tapi harga BBM Indonesia tidak turun.

“Bu Dirut Pertamina yang terhormat, saat harga minyak dunia di bawah 30 dolar AS per barel, harga Petralite dan Solar berapa?” tanyanya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (7/7).

Said Didu menekankan bahwa dirinya pernah mewanti-wanti Pertamina, jika harga BBM tidak diturunkan kala itu, maka perusahaan plat merah tersebut akan kesulitan menaikan harga minyak saat ini.

“Saat itu saya sudah ingatkan bahwa Pertamina akan kesulitan menaikkan harga BBM saat harga minyak naik karena tidak menurunkan saat harga minyak turun,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya