Berita

Pulau Papua/Net

Politik

Kemendagri Mulai Siapkan Road Map Pemerintahan dan Penjabat Gubernur 3 DOB Papua

SELASA, 05 JULI 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemekaran Provinsi Papua menjadi 3 daerah otonomi baru (DOB) yang dituangkan dalam RUU dan telah disahkan DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu, tengah ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irawan menjelaskan, pihaknya tengah membahas sejumlah poin penting bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait, sembari menunggu 3 UU DOB Papua diundangkan atau ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Karena memang setelah disahkan dan diundangkan (nanti), tentu secara resminya kita pemerintah akan bergerak, tidak hanya Kemendagri sendiri," ujar Benny saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/7).

Benny mengatakan, Kemendagri sudah duduk bersama sejumlah K/L seperti Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PAN-RB, BKN, juga beberapa lembaga yang lainnya.

"Jadi sambil menunggu pengundangan itu sebenarnya kita sudah duduk bersama untuk melakukan pembahasan-pembahasan awal, supaya bisa dilakukan persiapan yang lebih awal juga untuk tindak lanjut dari pengesahan UU itu (3 DOB Papua)," paparnya.

Dalam pembahasan bersama K/L yang sudah dilakukan tersebut, Kemendagri mempersiapkan sejumlah hal penting dalam proses pembentukan pemerintahan di 3 DOB Papua.

Secara garis besar, urainya, hal tersebut dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar. Pertama dukungan atau fasilitas yang diberikan sebelum terbentuknya pemerintahan di masing-masing daerah otonomi baru. Kemudian tahap kedua adalah setelah ditetapkannya pemerintahan di daerah otonomi yang baru.

"Nah, masing-masing tahap ini terbagi atas beberapa kegiatan, beberapa kebijakan. Jadi ini yang kita tuangkan ke dalam road map untuk penyelenggaraan pemerintahan di 3 daerah otonomi baru itu ke depan," paparnya.

Di samping itu, rencana jangka pendek yang kemungkinan akan dikerjakan Kemendagri usai 3 UU DOB Papua diundangkan adalah menyiapkan pengesahan 3 provinsi baru dan penunjukkan penjabat gubernur, yang akan menjalankan roda pemeirntahan hingga nanti terpilih kepala daerah melalui hasil pemilu di 2024.

"Nah itu pemerintah sedang menyiapkan untuk saat ini, dari waktu ke waktu. Sudah kita bahas sembari menunggu UU yang sudah disahkan tadi bisa diundangkan secara resmi," ucapnya.

"Jadi kita tidak menunggu. Kita memulai saja mempersiapkannya, supaya nanti bisa lebih cepat juga dijalankan," tandas Benny.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya