Berita

Pulau Papua/Net

Politik

Kemendagri Mulai Siapkan Road Map Pemerintahan dan Penjabat Gubernur 3 DOB Papua

SELASA, 05 JULI 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemekaran Provinsi Papua menjadi 3 daerah otonomi baru (DOB) yang dituangkan dalam RUU dan telah disahkan DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu, tengah ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irawan menjelaskan, pihaknya tengah membahas sejumlah poin penting bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait, sembari menunggu 3 UU DOB Papua diundangkan atau ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Karena memang setelah disahkan dan diundangkan (nanti), tentu secara resminya kita pemerintah akan bergerak, tidak hanya Kemendagri sendiri," ujar Benny saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/7).


Benny mengatakan, Kemendagri sudah duduk bersama sejumlah K/L seperti Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PAN-RB, BKN, juga beberapa lembaga yang lainnya.

"Jadi sambil menunggu pengundangan itu sebenarnya kita sudah duduk bersama untuk melakukan pembahasan-pembahasan awal, supaya bisa dilakukan persiapan yang lebih awal juga untuk tindak lanjut dari pengesahan UU itu (3 DOB Papua)," paparnya.

Dalam pembahasan bersama K/L yang sudah dilakukan tersebut, Kemendagri mempersiapkan sejumlah hal penting dalam proses pembentukan pemerintahan di 3 DOB Papua.

Secara garis besar, urainya, hal tersebut dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar. Pertama dukungan atau fasilitas yang diberikan sebelum terbentuknya pemerintahan di masing-masing daerah otonomi baru. Kemudian tahap kedua adalah setelah ditetapkannya pemerintahan di daerah otonomi yang baru.

"Nah, masing-masing tahap ini terbagi atas beberapa kegiatan, beberapa kebijakan. Jadi ini yang kita tuangkan ke dalam road map untuk penyelenggaraan pemerintahan di 3 daerah otonomi baru itu ke depan," paparnya.

Di samping itu, rencana jangka pendek yang kemungkinan akan dikerjakan Kemendagri usai 3 UU DOB Papua diundangkan adalah menyiapkan pengesahan 3 provinsi baru dan penunjukkan penjabat gubernur, yang akan menjalankan roda pemeirntahan hingga nanti terpilih kepala daerah melalui hasil pemilu di 2024.

"Nah itu pemerintah sedang menyiapkan untuk saat ini, dari waktu ke waktu. Sudah kita bahas sembari menunggu UU yang sudah disahkan tadi bisa diundangkan secara resmi," ucapnya.

"Jadi kita tidak menunggu. Kita memulai saja mempersiapkannya, supaya nanti bisa lebih cepat juga dijalankan," tandas Benny.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya