Berita

Anggota Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda/Net

Politik

Soal Pemilu di 3 Provinsi Baru Papua, Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu

SENIN, 04 JULI 2022 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna mengakomodir beberapa norma dalam UU 7/2017 tentang Pemilu seiring bertambahnya tiga provinsi baru di Papua dan IKN.

Sesuai hasil Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis lalu, telah disetujui tiga Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan provinsi baru di Papua menjadi UU. Yakni RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

"Komisi II DPR akan membahas bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, apakah (memilih) revisi UU Pemilu atau Presiden keluarkan Perppu. Namun kalau mau cepat, Presiden keluarkan Perppu," kata anggota Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan, Senin (4/7).


Sejauh ini, Rifqinizamy menambahkan, Komisi II DPR RI belum membicarakan terkait revisi UU Pemilu bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu ihwal munculnya dapil baru.

Namun, Rifqinizamy menawarkan opsi bagi Presiden untuk mengeluarkan Perppu tentang persoalan penambahan dapil dan kursi anggota legislatif. Sebab, kondisi yang ada sudah memenuhi unsur mendesak untuk dikeluarkan Perppu.

"Kami menilai urgen Presiden keluarkan Perppu terkait dengan mitigasi beberapa norma yang harus diubah dalam UU Pemilu dan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar," tuturnya.

Di antaranya terkait munculnya dapil baru, termasuk alokasi kursi legislatif di tiga provinsi di Papua dan IKN Nusantara. Perppu juga diperlukan untuk mengatur beberapa norma yang belum diatur dalam UU Pemilu. Antara lain soal keserentakan akhir masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu di daerah juga kodifikasi mekanisme sengketa penangan Pemilu dan Pilkada serentak.

Namun, menurut Rifqi, apakah perlu dilakukan revisi UU Pemilu atau Presiden mengeluarkan Perppu untuk mengatasi persoalan tersebut, sejauh ini Komisi II DPR belum membicarakan dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Komisi II DPR akan membicarakan persoalan tersebut bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu pada Masa Sidang mendatang," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya