Berita

Anggota Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda/Net

Politik

Soal Pemilu di 3 Provinsi Baru Papua, Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu

SENIN, 04 JULI 2022 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna mengakomodir beberapa norma dalam UU 7/2017 tentang Pemilu seiring bertambahnya tiga provinsi baru di Papua dan IKN.

Sesuai hasil Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis lalu, telah disetujui tiga Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan provinsi baru di Papua menjadi UU. Yakni RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

"Komisi II DPR akan membahas bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, apakah (memilih) revisi UU Pemilu atau Presiden keluarkan Perppu. Namun kalau mau cepat, Presiden keluarkan Perppu," kata anggota Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan, Senin (4/7).


Sejauh ini, Rifqinizamy menambahkan, Komisi II DPR RI belum membicarakan terkait revisi UU Pemilu bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu ihwal munculnya dapil baru.

Namun, Rifqinizamy menawarkan opsi bagi Presiden untuk mengeluarkan Perppu tentang persoalan penambahan dapil dan kursi anggota legislatif. Sebab, kondisi yang ada sudah memenuhi unsur mendesak untuk dikeluarkan Perppu.

"Kami menilai urgen Presiden keluarkan Perppu terkait dengan mitigasi beberapa norma yang harus diubah dalam UU Pemilu dan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar," tuturnya.

Di antaranya terkait munculnya dapil baru, termasuk alokasi kursi legislatif di tiga provinsi di Papua dan IKN Nusantara. Perppu juga diperlukan untuk mengatur beberapa norma yang belum diatur dalam UU Pemilu. Antara lain soal keserentakan akhir masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu di daerah juga kodifikasi mekanisme sengketa penangan Pemilu dan Pilkada serentak.

Namun, menurut Rifqi, apakah perlu dilakukan revisi UU Pemilu atau Presiden mengeluarkan Perppu untuk mengatasi persoalan tersebut, sejauh ini Komisi II DPR belum membicarakan dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Komisi II DPR akan membicarakan persoalan tersebut bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu pada Masa Sidang mendatang," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya