Berita

Ilustrasi logo PNA/Repro

Politik

Kantongi SK Kemenkumham, PNA Versi Irwandi Yusuf Ditetapkan KIP sebagai Peserta Pemilu 2024

SENIN, 04 JULI 2022 | 10:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dualisme di tubuh Partai Nanggroe Aceh (PNA) belum sepenuhnya tuntas. Namun, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengakui kepengurusan PNA versi Irwandi Yusuf sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepengurusan versi Irwandi Yusuf itu terbentuk pada 2017 lalu, melalui kongres yang digelar di Banda Aceh.

Disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah, PNA versi Irwandi sudah medapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Dengan mengantongi SK dari Kemenkumham, PNA versi Irwandi pun sah menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang. Sementara PNA versi Samsul Bahri belum mendapat SK dari Kemenkumham.

"Tentu pada prinsipnya kami telah berkoordinasi dengan Kemenkumham Aceh, mereka (PNA versi Irwandi) terdaftar dan memiliki salah satu syarat partai politik lokal di Aceh," jelas Munawarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOLAceh, Ahad (3/7).

Pada 2019, terjadi dualisme kepengurusan PNA. Saat itu, beberapa pengurus atau kader PNA menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Bireuen, Aceh.

Dalam KLB tersebut, Samsul Bahri alias Tiyong terpilih jadi ketua umum dan didampingi Sekretaris Jenderal, Miswar Fuady. Sebelumnya, Miswar Fuady juga menjabat sebagai Sekjen PNA mendampingi Irwandi.

KLB itu digelar karena sang Ketum PNA, Irwandi Yusuf, tersandung korupsi dalam kasus Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Irwandi divonis bersalah dalam kasus tersebut dan saat ini masih menjalani hukuman penjara.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya