Berita

Ilustrasi logo PNA/Repro

Politik

Kantongi SK Kemenkumham, PNA Versi Irwandi Yusuf Ditetapkan KIP sebagai Peserta Pemilu 2024

SENIN, 04 JULI 2022 | 10:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dualisme di tubuh Partai Nanggroe Aceh (PNA) belum sepenuhnya tuntas. Namun, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengakui kepengurusan PNA versi Irwandi Yusuf sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepengurusan versi Irwandi Yusuf itu terbentuk pada 2017 lalu, melalui kongres yang digelar di Banda Aceh.

Disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah, PNA versi Irwandi sudah medapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM Aceh.


Dengan mengantongi SK dari Kemenkumham, PNA versi Irwandi pun sah menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang. Sementara PNA versi Samsul Bahri belum mendapat SK dari Kemenkumham.

"Tentu pada prinsipnya kami telah berkoordinasi dengan Kemenkumham Aceh, mereka (PNA versi Irwandi) terdaftar dan memiliki salah satu syarat partai politik lokal di Aceh," jelas Munawarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOLAceh, Ahad (3/7).

Pada 2019, terjadi dualisme kepengurusan PNA. Saat itu, beberapa pengurus atau kader PNA menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Bireuen, Aceh.

Dalam KLB tersebut, Samsul Bahri alias Tiyong terpilih jadi ketua umum dan didampingi Sekretaris Jenderal, Miswar Fuady. Sebelumnya, Miswar Fuady juga menjabat sebagai Sekjen PNA mendampingi Irwandi.

KLB itu digelar karena sang Ketum PNA, Irwandi Yusuf, tersandung korupsi dalam kasus Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Irwandi divonis bersalah dalam kasus tersebut dan saat ini masih menjalani hukuman penjara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya