Berita

Ilustrasi Ganja Medis/Net

Politik

Wacana Ganja Medis Diharapkan Ubah Paradigma Kebijakan Narkotika di Indonesia

MINGGU, 03 JULI 2022 | 22:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari berpendapat bahwa Undang Undang Narkotika seharusnya menjadi ruang diskusi terbuka bagi publik. Tujuannya agar dapat menempatkan persoalan narkotika yang hanya dipandang haram namun tidak bisa melihat manfaat medis.

Menurutnya, saat ini juga tengah dilakukan pembahasan revisi UU Narkotika. Kata dia, berbagai informasi tentu penting sebagai masukan untuk proses pembahasan UU Narkotika.

Informasi yang dimaksudkan, baik berupa hasil penelitian ahli, keterangan masyarakat yang merasa membutuhkan ganja medis.


Ia berharap, revisi UU Narkotika dapat mengubah paradigma kebijakan narkotika. Sebab, selama ini masyarakat masih selalu menempatkan persoalan narkotika sebagai persoalan hukum dan penegakan hukum semata.

"Padahal justru yang harus dikedepankan adalah penanganan kebijakan kesehatannya,”ucap Tobas lewat keterangan tertulisnya, Minggu (3/7).

Legislator dari fraksi Nasdem ini mengatakan, banyak orang yang menggunakan hukum narkotika sebagai jeratan lantaran banyak yang memanfaatkan barang haram tersebut untuk kejahatan terstruktur yang bisa membahayakan masyarakat.

"Sementara pendekatan kesehatan digunkan untuk kemanfaatan dan kemanusiaan serta menyelamatkan anak bangsa yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

Melihat kasus yang dialami dua orang warganegara Indonesia yang menggunakan ganja sebagai obat, seharusnya dapat dijadikan pelajaran bagi penegak hukum dan masyarakat di Indonesia.

Bagi Tobas, penggunaan narkotika khususnya ganja telah ditetapkan oleh PBB sebagai kepentingan medis merupakan hal yang sah.

Atas dasar itulah, Tobas mengatakan semua pihak harus mendukung penelitian yang dilakukan oleh Kemenkes untuk mengkaji hal ini.

"Penelitian tidak harus dilakukan dari awal karena sebelumnya telah terdapat penelitian dari berbagai negara termasuk dari komite expert di bawah PBB yang dapat dijadikan rujukan penelitian lanjutan,” demikian Tobas.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya