Berita

Isi bahan bakar di SPBU Pertamina/Net

Politik

Ketua Amarta: Jika Isi BBM Harus Pakai Aplikasi, Berarti Pertamina Telah Lakukan Pembohongan Publik

MINGGU, 03 JULI 2022 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Pertamina telah melakukan pembohongan publik terkait penggunaan handphone di SPBU. Pasalnya, selama ini Pertamina sudah melarang masyarakat menyalakan atau menggunakan handphone saat berada di kawasan SPBU. Namun kini masyarakat justru diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina saat isi bahan bakar.

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M. Rico Sinaga seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Minggu (3/7).

“Jika sekarang ada imbauan dari Pertamina yang mengharuskan masyarakat mengisi BBM menggunakan Android, berarti Pertamina selama ini telah melakukan pembohongan publik,” kata Rico kepada wartawan, Minggu (3/7).


Rico mengingatkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan sering sekali terjadi insiden kebakaran mobil maupun motor saat sedang mengisi BBM karena ada radiasi handphone di dekat SPBU. Sehingga masyarakat patuh terhadap larangan itu.

“Di setiap SPBU juga ditempel larangan menyalakan handphone pada saat mengisi BBM,” kata Rico.

Untuk itu, dia mengkritik keras kebijakan baru Pertamina, perusahaan yang memonopoli BBM di seluruh Indonesia ini. Kebijakan itu adalah adanya syarat aplikasi handphone untuk membeli bahan bakar.

Seharusnya, sambung Rico, setiap kebijakan yang dikeluarkan hendaknya diperhitungkan secara maksimal. Dengan begitu kebijakan yang diambil tepat guna dan sasaran, serta tidak membuat masyarakat sebagai korban.

“Kalau isi BBM harus menggunakan Android, bagaimana dengan masyarakat yang belum punya Android. Berarti Pertamina mengorbankan masyarakat kecil yang tidak punya Android,” kata Rico.

“Di Ancol itu ada SPBU yang mengisi BBM itu nelayan kecil. Nah, mereka tidak punya Android. Kan kasihan mereka tidak bisa membeli BBM,” tambahnya.

Seharusnya PT Pertamina memikirkan dampaknya dari kebijakan yang dikeluarkannya.

“Kecuali PT Pertamina mau membagikan handphone Android kepada masyarakat, baru mengeluarkan  kebijakan itu. Jangan lah kebijakan Pertamina  menyusahkan masyarakat kecil,” kata Rico.

Rico mengingatkan agar jangan sampai ada masalah seperti penerapan aplikasi Peduli Lindungi yang hanya bisa diakses menggunakan Android, sehingga menjadi masalah di masyarakat berbulan-bulan.

Berdasarkan catatan Rico, surat kabar Guardian pernah menulis kasus SPBU terbakar yang diduga terjadi gara-gara pemakaian ponsel pada 2005. Api membakar sepeda motor yang sedang diisi tangkinya, sesaat setelah pengendara mengeluarkan ponsel dari sakunya.

Atas kejadian itu muncul kecurigaan adanya bahaya memakai ponsel di SPBU. Kendati begitu, hingga saat ini belum ada satu pun kasus kebakaran SPBU di Indonesia yang disebabkan oleh ponsel.

Kekhawatiran itu muncul kembali saat pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite.

Pemerintah berupaya membatasi pembelian BBM bersubsidi di tengah krisis minyak bumi dunia. Pembatasan dilakukan agar subsidi tepat ke sasaran.

Hingga kini masih banyak SPBU yang belum mencabut larangan penggunaan ponsel itu. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya