Berita

Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev/Net

Dunia

Tanggapi Protes Status Otonomi, Presiden Uzbekistan Deklarasikan Keadaan Darurat di Karakalpakstan

MINGGU, 03 JULI 2022 | 09:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Protes besar-besaran yang terus melanda Karakalpakstan membuat Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev memberlakukan darurat di wilayah tersebut.

Mirziyoyev menandatangani dekrit keadaan darurat selama sebulan di wilayah otonomi Karakalpakstan pada Sabtu (2/7). Keadaan darurat akan berlangsung dari 3 Juli sampai 2 Agustus.

Dengan keadaan darurat, maka akses masuk dan keluar dari Karakalpakstan dibatasi, sementara semua acara publik dilarang, seperti dimuat Anadolu Agency.


Beberapa aturan juga termasuk membatasi masuknya kendaraan hingga pencarian orang demi ketertiban umum.

Keadaan darurat diberlakukan setelah demonstrasi besar-besaran untuk memprotes amandemen konstitusi yang diusulkan pemerintah atas status otonomi untuk Karakalpakstan.

Mirziyoyev mengunjungi ibu kota wilayah Nukus, tempat para pengunjuk rasa mencoba menyerbu gedung-gedung pemerintah. Ia mengumumkan bahwa perubahan status yang berkaitan dengan Karakalpakstan perlu dilakukan.

“Draf norma status hukum Republik Karakalpakstan perlu dibiarkan tidak berubah. Kita pasti akan membangun Uzbekistan baru dan Karakalpakstan baru bersama-sama," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya