Berita

Tempat parkir di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia disulap menjadi tempat tidur bagi migran yang berusaha kembali ke negara-negaranya/Net

Dunia

Puluhan TKI di Malaysia Berbondong-bondong Kembali Pulang, Ada Apa?

MINGGU, 03 JULI 2022 | 06:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia dilaporkan berbondong-bondong pulang ke tanah air, menjelang habisnya program kalibrasi ulang dari pemerintah negeri jiran.

Selain pekerja migran dari Indonesia, ribuan warga asing juga melakukan hal yang sama. Mereka memenuhi Bandara Internasional Kuala Lumpur dan terminal feri demi meninggalkan Malaysia.

Bahkan banyak di antara mereka berkemah di bandara. Terlihat beberapa orang tidur di tempat parkir mobil, sementara ruang tunggu keberangkatan menjadi sangat ramai.


Ratusan bahkan tidak bisa naik penerbangan yang telah terjadwal karena staf konter tidak bisa menangani banyak orang.

Menurut laporan The Star, situasi serupa juga terlihat di terminal feri Stulang laut. Banyak orang yang menunggu feri ke Indonesia pada Kamis (30/6).

Konsul Sosial Budaya Indonesia Johor Baru Mohamad Rizali Noor mengatakan mereka telah memantau situasi di terminal feri Stulang Laut dan Pasir Gudang.

"Kami telah mengerahkan staf kami untuk memantau situasi di kedua terminal dan untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan," jelasnya.

Rizali menuturkan, mereka yang ingin kembali perlu mendapatkan memo check-out dari Departemen Imigrasi Malaysia. Mereka kemudian dapat berangkat dari terminal feri Stulang Laut atau Pasir Gudang.

Sementara itu, pihak departemen disebut hanya bisa mengeluarkan sejumlah memo check-out dalam sehari.

Pemerintah Malaysia telah memberlakukan program kalibrasi ulang yang memungkinkan imigran ilegal untuk pulang secara sukarela dimulai pada November 2020 dan telah ditetapkan berakhir pada 30 Juni tahun lalu.

Namun, tenggat waktu diperpanjang hingga 30 Desember 2021, dan lagi hingga 30 Juni tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin mengatakan, setelah program tersebut berakhir, pemerintah akan mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya