Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis, Majelis Ulama Aceh: Jangan Dikotakkan dalam Urusan Halal dan Haram

MINGGU, 03 JULI 2022 | 03:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dukungan agar ganja dilegalkan untuk kepentingan medis kembali datang dari kalangan ulama. Meskipun, para ulama tetap mengingatkan pemerintah untuk melakukan kajian lebih dalam soal ganja untuk medis ini.

Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal, fatwa terkait penggunaan ganja ini sebenarnya telah dikeluarkan sejak 1993.

"Bahwa fatwa tentang legalisasi penggunaan ganja, khususnya untuk medis, sudah ada sejak tahun 1993," jelas Lem Faisal, seperti yang diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (2/7).


Lem Faisal menambahkan, dalam ilmu fiqih, penggunaan ganja dibenarkan untuk alasan medis. Namun hal ini perlu dikaji lebih dalam agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ia bahkan menegaskan legalisasi ganja diperlukan. Namun pemerintah harus berhati-hati sebelum melegalkan konsumsi ganja untuk medis ini agar tidak dipergunakan untuk keperluan di luar urusan medis.

Ganja jangan hanya dikotakkan dalam urusan halal atau haram, ucap Lem Faisal. Ganja juga harus dibahas dalam konteks manfaat dan mudarat.

Karena itu, perlu sejumlah tolak ukur untuk memastikan penggunaan ganja di dunia kesehatan tidak menimbulkan masalah lain di kemudian hari.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya