Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

FSP BUMN Bersatu Akan Laporkan Penyebar Hoax BNI Salurkan Kredit Tanpa Agunan

SABTU, 02 JULI 2022 | 21:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyebar informasi bohong alias hoax terkait Bank Nasional Indonesia (BNI) memberikan kredit kepada perusahaan batu bara di Sumatera Selatan tanpa agunan alias jaminan bisa dijerat dengan tindak pidana UU ITE.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu bidang advokasi, Julius Amo akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan hoax tersebut.

Terlebih, sambung Julius, pihak BNI secara resmi telah membantah bahwa setiap penyaluran kredit ke pihak manapun melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.


“Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu akan melaporkan oknum-oknum yang menyebarkan berita palsu terkait tuduhan kredit macet di Bank BNI," kata Julius Amo dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7).

Julius membeberkan, oknum yang akan dilaporkan lantaran diduga menyebarkan informasi tersebut antara lain akun Twitter @Adinda_Asmara2 atau Adinda Asmarawaty, @Mdy_Asmara1701 alias Maudy Asmara, lalu akun @ajengcute16_.

“Minggu depan rencananya FSP BUMN Bersatu akan melaporkannya ke Bareskrim Polri,” tekan Julius.

Disisi lain, Julius menegaskan bahwa langkah hukum ini terpaksa diambil lantaran tuduhan tersebut sangat tendensius, fitnah dan tanpa fakta. Sebab, ia menegaskan bahwa opini yang sengaja dibuat ini tentu akan berdampak kepada nama baik Bank BNI dan Debitur seperti yang difitnahkan.

Sebelumnya, Corporate Secretary BNI Mucharom menepis tudingan bahwa pihaknya mengucurkan kredit kepada salah satu perusahaan batu bara di Sumatera Selatan berinisial BG tanpa agunan. Padahal kata Mucharom, perusahaan tersebut telah bermitra dengan BNI sejak tahun 2017 dan membayarkan kreditnya sesuai dengan perjanjian.

“Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoax yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," tandasnya menekankan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya