Berita

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember/Net

Hukum

Pejabat Kanim Jember dan Pati Terlibat Skandal Narkoba, Program Kemenkumham Lip Service?

JUMAT, 01 JULI 2022 | 17:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komitmen Kementerian Hukum dan HAM atas program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba dianggap hanya lip service belaka.

Sebab hingga kini, penyalahgunaan narkoba justru masih dilakukan oknum Kemenkumham itu sendiri.

"Tentu program itu akan jalan di tempat dan hanya dianggap lips service karena masih ditemukan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan jajarannya," kata Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro, Jumat (1/7).


Menurut Gigih, menjadi rahasia umum bahwa keberadaan Lapas/Rutan masih menjadi lahan subur terjadinya peredaran narkoba. Yang lebih mengagetkan, peredaran narkoba baru-baru ini telah menyasar jajaran Direktorat Imigrasi, khususnya di Kantor Imigrasi Kelas I Jember dan Kantor Imigrasi Kelas I Pati.

Dalam Kasus Penggunaan Narkoba di Kanim Jember, dilakukan pegawai ASB dengan jabatan Kepala Urusan Umum.

"Bagaimana mungkin seorang Kepala Urusan Umum bisa leluasa menggunakan ruang pimpinannya jika tidak ada izin atau justru oknum tersebut memiliki kuasa melebihi kuasa dari pimpinannya? Kejadian ini pasti sudah dilakukan berulang dan melibatkan banyak pihak," kritiknya.

Begitu pun dengan kejadian di Kanim Kelas I Pati, pegawai HH yang menjabat sebagai Kasubsie Informasi dan Komunikasi tertangkap BNNP Jateng karena membawa narkoba.

Fakta tersebut menyadarkan publik para pejabat yang notabenenya menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik, ternyata permisif dan seolah melegalkan penggunaan narkoba.

"Dua kejadian ini tidak hanya mencoreng marwah Direktorat Imigrasi, tapi juga meruntuhkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM atas zona bebas narkoba. Ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal Kemenkumham," kritiknya.

Oleh karenanya, ia meminta internal Kemenkumham untuk menjalankan pengawasan secara kontinu dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pegawai yang secara nyata melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.

Kemenkumham juga harus berani ambil terobosan membersihkan pegawai yang bermasalah, terlibat narkoba dan bahkan korup agar moto zona integritas bisa dipahami dan dilaksanakan secara utuh.

"Kami juga meminta BNN dan lintas instansi untuk melakukan penegakan hukum secara yang terlibat kejahatan, khususnya dengan melakukan tes narkoba terhadap seluruh jajaran di Kemenkumham," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya