Berita

Presiden Tunisia Kais Saied/Net

Dunia

Terbitkan Konstitusi Baru, Kais Saied Perluas Kekuasaan Presiden, Batasi Peran Parlemen

JUMAT, 01 JULI 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Tunisia Kais Saied semakin serius untuk mengubah konstitusi demi memperluas kekuasaan presiden dan membatasi peran parlemen.

Pada Kamis malam (30/6), Saied menerbitkan konstitusi baru, dan berencana untuk mengadakan referendum pada 25 Juli, seperti dikutip Reuters.

Rancangan konstitusi baru yang diterbitkan dalam lembaran resmi menunjukkan Saied akan terus memerintah dengan dekrit sampai pembentukan parlemen baru melalui pemilihan yang diperkirakan dilakukan pada Desember.


Dengan konstitusi baru tersebut, Saied juga dapat mengajukan RUU, serta memiliki tanggung jawab tunggal untuk mengusulkan perjanjian dan menyusun anggaran negara.

Nantinya, akan ada "Dewan Daerah" baru sebagai kamar kedua parlemen. Parlemen sendiri akan mengambil peran utama dalam pengangkatan pemerintah dan pengesahan UU.

Di bawah konstitusi baru, pemerintah akan menjawab presiden, bukan parlemen, meskipun majelis dapat menarik kepercayaan dari pemerintah dengan mayoritas dua pertiga.

Presiden dapat menjabat dua periode, dengan masing-masing lima tahun, dan berhak membubarkan parlemen.

UU pemilu terpisah yang mengatur bagaimana pemungutan suara akan bekerja di bawah sistem politik baru akan diterbitkan kemudian.

Namun, hakim, polisi, tentara dan petugas bea cukai tidak akan memiliki hak untuk mogok. Baru-baru ini, hakim melakukan aksi mogok selama berpekan-pekan sebagai protes atas langkah Saied untuk membatasi independensi peradilan.

Di samping itu, Islam tidak akan lagi menjadi agama negara.

Saied telah memerintah melalui dekrit sejak Juli, ketika dia mengesampingkan parlemen dan konstitusi demokratis 2014. Langkah tersebut disebut oposisi sebagai kudeta.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya