Berita

Presiden Tunisia Kais Saied/Net

Dunia

Terbitkan Konstitusi Baru, Kais Saied Perluas Kekuasaan Presiden, Batasi Peran Parlemen

JUMAT, 01 JULI 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Tunisia Kais Saied semakin serius untuk mengubah konstitusi demi memperluas kekuasaan presiden dan membatasi peran parlemen.

Pada Kamis malam (30/6), Saied menerbitkan konstitusi baru, dan berencana untuk mengadakan referendum pada 25 Juli, seperti dikutip Reuters.

Rancangan konstitusi baru yang diterbitkan dalam lembaran resmi menunjukkan Saied akan terus memerintah dengan dekrit sampai pembentukan parlemen baru melalui pemilihan yang diperkirakan dilakukan pada Desember.


Dengan konstitusi baru tersebut, Saied juga dapat mengajukan RUU, serta memiliki tanggung jawab tunggal untuk mengusulkan perjanjian dan menyusun anggaran negara.

Nantinya, akan ada "Dewan Daerah" baru sebagai kamar kedua parlemen. Parlemen sendiri akan mengambil peran utama dalam pengangkatan pemerintah dan pengesahan UU.

Di bawah konstitusi baru, pemerintah akan menjawab presiden, bukan parlemen, meskipun majelis dapat menarik kepercayaan dari pemerintah dengan mayoritas dua pertiga.

Presiden dapat menjabat dua periode, dengan masing-masing lima tahun, dan berhak membubarkan parlemen.

UU pemilu terpisah yang mengatur bagaimana pemungutan suara akan bekerja di bawah sistem politik baru akan diterbitkan kemudian.

Namun, hakim, polisi, tentara dan petugas bea cukai tidak akan memiliki hak untuk mogok. Baru-baru ini, hakim melakukan aksi mogok selama berpekan-pekan sebagai protes atas langkah Saied untuk membatasi independensi peradilan.

Di samping itu, Islam tidak akan lagi menjadi agama negara.

Saied telah memerintah melalui dekrit sejak Juli, ketika dia mengesampingkan parlemen dan konstitusi demokratis 2014. Langkah tersebut disebut oposisi sebagai kudeta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya