Berita

Presiden Tunisia Kais Saied/Net

Dunia

Terbitkan Konstitusi Baru, Kais Saied Perluas Kekuasaan Presiden, Batasi Peran Parlemen

JUMAT, 01 JULI 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Tunisia Kais Saied semakin serius untuk mengubah konstitusi demi memperluas kekuasaan presiden dan membatasi peran parlemen.

Pada Kamis malam (30/6), Saied menerbitkan konstitusi baru, dan berencana untuk mengadakan referendum pada 25 Juli, seperti dikutip Reuters.

Rancangan konstitusi baru yang diterbitkan dalam lembaran resmi menunjukkan Saied akan terus memerintah dengan dekrit sampai pembentukan parlemen baru melalui pemilihan yang diperkirakan dilakukan pada Desember.


Dengan konstitusi baru tersebut, Saied juga dapat mengajukan RUU, serta memiliki tanggung jawab tunggal untuk mengusulkan perjanjian dan menyusun anggaran negara.

Nantinya, akan ada "Dewan Daerah" baru sebagai kamar kedua parlemen. Parlemen sendiri akan mengambil peran utama dalam pengangkatan pemerintah dan pengesahan UU.

Di bawah konstitusi baru, pemerintah akan menjawab presiden, bukan parlemen, meskipun majelis dapat menarik kepercayaan dari pemerintah dengan mayoritas dua pertiga.

Presiden dapat menjabat dua periode, dengan masing-masing lima tahun, dan berhak membubarkan parlemen.

UU pemilu terpisah yang mengatur bagaimana pemungutan suara akan bekerja di bawah sistem politik baru akan diterbitkan kemudian.

Namun, hakim, polisi, tentara dan petugas bea cukai tidak akan memiliki hak untuk mogok. Baru-baru ini, hakim melakukan aksi mogok selama berpekan-pekan sebagai protes atas langkah Saied untuk membatasi independensi peradilan.

Di samping itu, Islam tidak akan lagi menjadi agama negara.

Saied telah memerintah melalui dekrit sejak Juli, ketika dia mengesampingkan parlemen dan konstitusi demokratis 2014. Langkah tersebut disebut oposisi sebagai kudeta.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya