Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ganja untuk Medis Mulai Dikaji, MUI Jabar: Dalam Keadaan Darurat Boleh Digunakan

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 00:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dorongan agar ganja bisa dilegalkan untuk tataran medis membuat Wakil Presiden Maruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa kajian ganja. Tapi khusus untuk pengobatan atau medis. Hasilnya nanti bisa dijadikan pedoman untuk semua pihak terutama DPR.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafe'i menerangkan, dalam Islam sesuatu yang merusak itu dilarang. Akan tetapi, dalam keadaan darurat atau kebutuhan kesehatan, penggunaan ganja diperbolehkan.

"Tapi kalau karena dalam keadaan darurat, ganja itu ada manfaatnya. Sesuatu yang bermanfaat dalam keadaan darurat itu tetap saja haram, hanya diperbolehkan," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (29/6).


Kendati begitu, Rachmat tidak mempersoalkan apabila terdapat dorongan untuk membuat fatwa kajian ganja medis. Sebab, tanaman itu tentunya memiliki manfaat.

"Jadi, legalisasi ganja dimaksudkan untuk kesehatan, tidak ada lagi yang dapat menyelamatkan kecuali yang haram, maka diperbolehkan. Karena itu fokus pada menjaga kehidupan," ungkapnya.

Namun, pihaknya kini masih menunggu hasil resmi fatwa MUI Pusat mengenai kajian ganja medis. Pasalnya, MUI Pusat saat ini tengah melakukan pembahasan dan kajian lebih lanjut soal itu.

"Sudah ada (bahasan). Jadi sedang dibahas, kita (daerah) aturannya harus menunggu kalau masalah Nasional. Jadi menunggu keputusan pusat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya