Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ganja untuk Medis Mulai Dikaji, MUI Jabar: Dalam Keadaan Darurat Boleh Digunakan

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 00:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dorongan agar ganja bisa dilegalkan untuk tataran medis membuat Wakil Presiden Maruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa kajian ganja. Tapi khusus untuk pengobatan atau medis. Hasilnya nanti bisa dijadikan pedoman untuk semua pihak terutama DPR.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafe'i menerangkan, dalam Islam sesuatu yang merusak itu dilarang. Akan tetapi, dalam keadaan darurat atau kebutuhan kesehatan, penggunaan ganja diperbolehkan.

"Tapi kalau karena dalam keadaan darurat, ganja itu ada manfaatnya. Sesuatu yang bermanfaat dalam keadaan darurat itu tetap saja haram, hanya diperbolehkan," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (29/6).


Kendati begitu, Rachmat tidak mempersoalkan apabila terdapat dorongan untuk membuat fatwa kajian ganja medis. Sebab, tanaman itu tentunya memiliki manfaat.

"Jadi, legalisasi ganja dimaksudkan untuk kesehatan, tidak ada lagi yang dapat menyelamatkan kecuali yang haram, maka diperbolehkan. Karena itu fokus pada menjaga kehidupan," ungkapnya.

Namun, pihaknya kini masih menunggu hasil resmi fatwa MUI Pusat mengenai kajian ganja medis. Pasalnya, MUI Pusat saat ini tengah melakukan pembahasan dan kajian lebih lanjut soal itu.

"Sudah ada (bahasan). Jadi sedang dibahas, kita (daerah) aturannya harus menunggu kalau masalah Nasional. Jadi menunggu keputusan pusat," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya