Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Malaysia: Tuduhan WNI Dianiaya di Tahanan Imigrasi Tidak Berdasar

RABU, 29 JUNI 2022 | 18:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia membantah laporan terkait adanya dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau, negara bagian Sabah.

Baru-baru ini, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) membuat laporan yang menyebut 18 WNI telah meninggal di DTI Tawai pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

Menurut KBMB, muncul dugaan adanya kekerasan dan penganiayaan yang dialami oleh WNI selama proses penahanan imigrasi.

Namun Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), Khairul Dzaimee menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Atas tudingan tersebut, JIM ingin mengklarifikasi bahwa jumlah WNI yang meninggal di Depot Imigrasi Sabah pada tahun 2021 sebanyak 18 orang dan tahun 2022 sebanyak enam orang," kata Khairul, seperti dikutip Astro Awani, Rabu (29/6).

Khairul menuturkan, pihaknya telah mengelola seluruh depot imigrasi di Malaysia dengan standar "The Mandela Rules". Itu adalah peraturan standar internasional terkait dasar-dasar perlakuan narapidana yang ditetapkan oleh PBB pada 17 Desember 2015.

Terkait dengan kematian WNI selama berada di tahanan imigrasi, Khairul menyebut mereka meninggal karena sakit.

“Mereka meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit karena berbagai penyakit seperti gangguan jantung, gangguan ginjal, Covid-19 dan paru-paru berair,” jelasnya.

Otoritas bersama Kementerian Kesehatan Malaysia juga telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pengobatan, di mana kasus serius langsung dibawa ke rumah sakit pemerintah.

Di samping itu, JIM memiliki prosedur tersendiri untuk mengeluarkan laporan penyebab kematian.

"Jika kematian seorang tahanan karena kesalahan petugas yang bertugas, mereka dapat dengan mudah dilacak dan penyelidikan yang tepat akan dilakukan sesuai dengan hukum," urainya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya