Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/Net

Presisi

Cari LP Lain, Upaya Polri Tangkap Lagi Tersangka Indosurya

SELASA, 28 JUNI 2022 | 21:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan penyidik untuk mencari Laporan Polisi (LP) lain untuk menjerat kembali dua bos Indosurya yakni Henry Surya dan Jane Indria yang terpaksa dilepas demi hukum lantaran masa penahanan 120 hari habis.

“Oleh karena itu saya arahkan kepada penyidik tolong dicari lagi LP lain yang terkait dengan perbuatan yang bersangkutan. Karena selama ini kita berupaya untuk menyatukan seluruh laporan, ternyata ini tidak bisa menyelesaikan perkara itu,” kata Agus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (28/6).

Dikatakan Agus, upaya ini merupakan wujud komitmen Polri menuntaskan kasus yang merugikan hampir Rp 15 triliun uang nasabah itu. Agus memastikan, dengan menaikkan LP lain ke tahap penyidikan ini penyidik kembali bisa melakukan upaya paksa yaitu melakukan penahanan.


“Karena locus dan tempusnya berbeda, ini bukan ne bis in idem maka nanti kita akan lakukan upaya paksa lagi kepada para tersangka, kita akan lakukan penahanan. Nanti kalau tidak P-21 lagi, kami akan tangkap lagi, tahan lagi dengan LP yang lain, karena korbannya, investornya lebih dari 14.000. Artinya, ya biar cape jadi tahanan polisi,” demikian Agus.

Sebelumnya, Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, Henry dan June bebas dari tahanan karena masa tahanannya selama 120 hari sudah habis.

Namun, ia memastikan, Henry dan June masih berstatus tersangka dan mereka telah dicekal agar tidak kabur ke luar negeri. Hal ini lantaran berkas perkara mereka belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan lantaran dianggap belum memenuhi unsur formil dan meteriil.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya