Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/Net

Presisi

Cari LP Lain, Upaya Polri Tangkap Lagi Tersangka Indosurya

SELASA, 28 JUNI 2022 | 21:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan penyidik untuk mencari Laporan Polisi (LP) lain untuk menjerat kembali dua bos Indosurya yakni Henry Surya dan Jane Indria yang terpaksa dilepas demi hukum lantaran masa penahanan 120 hari habis.

“Oleh karena itu saya arahkan kepada penyidik tolong dicari lagi LP lain yang terkait dengan perbuatan yang bersangkutan. Karena selama ini kita berupaya untuk menyatukan seluruh laporan, ternyata ini tidak bisa menyelesaikan perkara itu,” kata Agus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (28/6).

Dikatakan Agus, upaya ini merupakan wujud komitmen Polri menuntaskan kasus yang merugikan hampir Rp 15 triliun uang nasabah itu. Agus memastikan, dengan menaikkan LP lain ke tahap penyidikan ini penyidik kembali bisa melakukan upaya paksa yaitu melakukan penahanan.


“Karena locus dan tempusnya berbeda, ini bukan ne bis in idem maka nanti kita akan lakukan upaya paksa lagi kepada para tersangka, kita akan lakukan penahanan. Nanti kalau tidak P-21 lagi, kami akan tangkap lagi, tahan lagi dengan LP yang lain, karena korbannya, investornya lebih dari 14.000. Artinya, ya biar cape jadi tahanan polisi,” demikian Agus.

Sebelumnya, Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, Henry dan June bebas dari tahanan karena masa tahanannya selama 120 hari sudah habis.

Namun, ia memastikan, Henry dan June masih berstatus tersangka dan mereka telah dicekal agar tidak kabur ke luar negeri. Hal ini lantaran berkas perkara mereka belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan lantaran dianggap belum memenuhi unsur formil dan meteriil.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya