Berita

Penyidik Direskrimsus Polda DIY memamerkan barang bukti uang korupsi senilai Rp 470 juta/Ist

Presisi

Polda DIY Pamerkan Barang Bukti Korupsi RSUD Wonosari, Uang Rp 470 Juta

SELASA, 28 JUNI 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memamerkan uang hasil kejahatan korupsi RSUD Wonosari yang merugikan negara Rp 470 juta. Kasus ini melibatkan dua tersangka yakni mantan Direktur RSUD Wonosari DRG Isti Indiyantu dan Kepala Bidang Teknis RSUD Wonosari Aris Suryanto.  
 
Uang pecahan Rp 100.00 dan Rp 50.000 itu dipamerkan saat rilis kasus di Mapolda DIY. Uang hasil korupsi itu ditempatkan di empat wadah plastik bening. Gepokan duit itu disita dari II dan satu tersangka lainnya yakni AS.

"Dari hasil penghitungan kerugian negara, uang yang berhasil diselamatkan Rp 470 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY Kombes Roberto Gomgom Pasaribu, di Mapolda DIY, Selasa (28/6).
 

 
Menunut dia, berkas kasus ini telah lengkap atau P21. Sejak ditetapkan tersangka pada 27 April 2020, kata dia, berkas perkara kasus ini sudah sembilan kali bolak balik ke jaksa. Dan hari ini berkas tersangka Isti diserahkan ke jaksa karena sudah lengkap atau P21.

“Sementara berkas Aris masih dalam tahap pemenuhan petunjuk jaksa peneliti," ujarnnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menjelaskan antara tahun 2009 sampai 2012, telah terjadi kesalahan bayar atas uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan petugas kesehatan di RSUD Wonosari.

Karena salah bayar, maka pada tahun 2015, tersangka Isti, mantan pejabat di RSUD Wonosari saat itu memerintahkan untuk mengembalikan atau mengumpulkan uang salah bayar tersebut.
 
Masih di tahun 2015, kata dia, terkumpullah uang pengembalian jasa dokter lab, sebesar Rp 646 juta. Dari sejumlah uang tersebut, Rp 158 juta diantaranya telah dimasukkan kedalam Kas RSUD Wonosari. Sedangkan sisanya Rp 488 juta atas perintah Isti tidak dimasukkan dan dicatat dalam pembukuan kas RSUD Wonosari.

"Selanjutnya uang Rp 470 juta secara berturut turut digunakan untuk kepentingan pribadi, bersama-sama tersangka Aris," tandasnya.
 
Menurut Yulianto tersangka Aris berperan membuat kwitansi yang isinya tidak benar sebagai bentuk pertanggungjawaban, seolah olah di RSUD Wonosari pada tahun 2016 ada beberapa kegiatan. Kegiatan tersebut antara rehabilitas ruang loundry RSUD Wonosari, sewa seng pembatas areal pembangunan gedung IGD dan Radiologi RSUD Wonosari.

Kemudian rehab ruang tunggu laboratorium, gedung satpam dan bangsal dahlia, RSUD Wonosari, pengecatan gedung dan pagar RSUD Wonosari.

"Tersangka kami sangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya