Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat/Net

Bisnis

Indofood Masih Pakai UU Ciptaker, KSPSI: Cukup! Jangan Kurangi Kesejahteraan Pekerja

SELASA, 28 JUNI 2022 | 17:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ambil suara perihal keluhan karyawan grup Indofood yang merasa telah dirugikan oleh perusahaan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat menyayangkan langkah perusahaan yang masih menggunakan UU Cipta Kerja (Ciptaker), meski aturan tersebut dinyatakan sudah melanggar konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Jumhur ketika menerima Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Jakarta (FSP RTMM KSPSI) DKI Jakarta, Kusworo yang didampingi Pengurus Unit Kerja (PUK) di grup perusahaan Indofood yakni Tepung Bogasari, Minyak Goreng Bimoli, Susu Indolakto, dan Indomie pada Minggu (19/6).


"Terus terang saya sangat menghargai perusahaan industri yang berhasil menciptakan nilai tambah dan melibatkan banyak tenaga kerja," kata Jumhur dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Selasa (28/6).

Lebih lanjut, Jumhur mengaku kaget dengan keluhan dari anggotanya, termasuk upaya manajemen untuk menahan uang pesangon, mengajak barter agar pesangon dibayarkan pada tahun-tahun berikutnya, kenaikan upah yang tidak sesuai keputusan gubernur, hingga wajib menggunakan UU Ciptaker dalam Perjanjian Kerja Bersama.

Padahal, ia menyoroti keuntungan perusahaan yang begitu besar, bahkan selama masa pandemi, serta adanya kenaikan harga minyak goreng.

"Jika keuntungannya yang besar selama belum ada UU Ciptaker sudah berjalan baik dan harmonis, lalu mengapa harus serta merta menggunakan begitu saja UU Ciptaker ini. Ini, kan jelas tidak adil," tegasnya.

Berdasarkan laporan dari para Pimpinan Pengurus Unit Kerja di berbagai perusahaan grup Indofood, keputusan-keputusan yang menjadi keluhan tersebut berasal dari manajemen tinggi yang dipegang oleh Anthony Salim.

"Anthony Salim, enough is enough, Sir. Kenapa sih Anda harus mengurangi kesejahteraan pekerja yang sudah demikan berjasa sehingga grup perusahaan anda mendapat untung besar," tekan Jumhur.

Jumhur kemudian meminta agar perusahaan berkomitmen menjalankan Pancasila, yaitu meningkatkan kesejahteraan buruh, terlebih telah mendapatkan keuntungan yang besar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya