Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat/Net

Bisnis

Indofood Masih Pakai UU Ciptaker, KSPSI: Cukup! Jangan Kurangi Kesejahteraan Pekerja

SELASA, 28 JUNI 2022 | 17:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ambil suara perihal keluhan karyawan grup Indofood yang merasa telah dirugikan oleh perusahaan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat menyayangkan langkah perusahaan yang masih menggunakan UU Cipta Kerja (Ciptaker), meski aturan tersebut dinyatakan sudah melanggar konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Jumhur ketika menerima Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Jakarta (FSP RTMM KSPSI) DKI Jakarta, Kusworo yang didampingi Pengurus Unit Kerja (PUK) di grup perusahaan Indofood yakni Tepung Bogasari, Minyak Goreng Bimoli, Susu Indolakto, dan Indomie pada Minggu (19/6).


"Terus terang saya sangat menghargai perusahaan industri yang berhasil menciptakan nilai tambah dan melibatkan banyak tenaga kerja," kata Jumhur dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Selasa (28/6).

Lebih lanjut, Jumhur mengaku kaget dengan keluhan dari anggotanya, termasuk upaya manajemen untuk menahan uang pesangon, mengajak barter agar pesangon dibayarkan pada tahun-tahun berikutnya, kenaikan upah yang tidak sesuai keputusan gubernur, hingga wajib menggunakan UU Ciptaker dalam Perjanjian Kerja Bersama.

Padahal, ia menyoroti keuntungan perusahaan yang begitu besar, bahkan selama masa pandemi, serta adanya kenaikan harga minyak goreng.

"Jika keuntungannya yang besar selama belum ada UU Ciptaker sudah berjalan baik dan harmonis, lalu mengapa harus serta merta menggunakan begitu saja UU Ciptaker ini. Ini, kan jelas tidak adil," tegasnya.

Berdasarkan laporan dari para Pimpinan Pengurus Unit Kerja di berbagai perusahaan grup Indofood, keputusan-keputusan yang menjadi keluhan tersebut berasal dari manajemen tinggi yang dipegang oleh Anthony Salim.

"Anthony Salim, enough is enough, Sir. Kenapa sih Anda harus mengurangi kesejahteraan pekerja yang sudah demikan berjasa sehingga grup perusahaan anda mendapat untung besar," tekan Jumhur.

Jumhur kemudian meminta agar perusahaan berkomitmen menjalankan Pancasila, yaitu meningkatkan kesejahteraan buruh, terlebih telah mendapatkan keuntungan yang besar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya