Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat/Net

Bisnis

Indofood Masih Pakai UU Ciptaker, KSPSI: Cukup! Jangan Kurangi Kesejahteraan Pekerja

SELASA, 28 JUNI 2022 | 17:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ambil suara perihal keluhan karyawan grup Indofood yang merasa telah dirugikan oleh perusahaan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat menyayangkan langkah perusahaan yang masih menggunakan UU Cipta Kerja (Ciptaker), meski aturan tersebut dinyatakan sudah melanggar konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Jumhur ketika menerima Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Jakarta (FSP RTMM KSPSI) DKI Jakarta, Kusworo yang didampingi Pengurus Unit Kerja (PUK) di grup perusahaan Indofood yakni Tepung Bogasari, Minyak Goreng Bimoli, Susu Indolakto, dan Indomie pada Minggu (19/6).


"Terus terang saya sangat menghargai perusahaan industri yang berhasil menciptakan nilai tambah dan melibatkan banyak tenaga kerja," kata Jumhur dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Selasa (28/6).

Lebih lanjut, Jumhur mengaku kaget dengan keluhan dari anggotanya, termasuk upaya manajemen untuk menahan uang pesangon, mengajak barter agar pesangon dibayarkan pada tahun-tahun berikutnya, kenaikan upah yang tidak sesuai keputusan gubernur, hingga wajib menggunakan UU Ciptaker dalam Perjanjian Kerja Bersama.

Padahal, ia menyoroti keuntungan perusahaan yang begitu besar, bahkan selama masa pandemi, serta adanya kenaikan harga minyak goreng.

"Jika keuntungannya yang besar selama belum ada UU Ciptaker sudah berjalan baik dan harmonis, lalu mengapa harus serta merta menggunakan begitu saja UU Ciptaker ini. Ini, kan jelas tidak adil," tegasnya.

Berdasarkan laporan dari para Pimpinan Pengurus Unit Kerja di berbagai perusahaan grup Indofood, keputusan-keputusan yang menjadi keluhan tersebut berasal dari manajemen tinggi yang dipegang oleh Anthony Salim.

"Anthony Salim, enough is enough, Sir. Kenapa sih Anda harus mengurangi kesejahteraan pekerja yang sudah demikan berjasa sehingga grup perusahaan anda mendapat untung besar," tekan Jumhur.

Jumhur kemudian meminta agar perusahaan berkomitmen menjalankan Pancasila, yaitu meningkatkan kesejahteraan buruh, terlebih telah mendapatkan keuntungan yang besar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya