Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat/Net

Bisnis

Indofood Masih Pakai UU Ciptaker, KSPSI: Cukup! Jangan Kurangi Kesejahteraan Pekerja

SELASA, 28 JUNI 2022 | 17:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ambil suara perihal keluhan karyawan grup Indofood yang merasa telah dirugikan oleh perusahaan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat menyayangkan langkah perusahaan yang masih menggunakan UU Cipta Kerja (Ciptaker), meski aturan tersebut dinyatakan sudah melanggar konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Jumhur ketika menerima Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Jakarta (FSP RTMM KSPSI) DKI Jakarta, Kusworo yang didampingi Pengurus Unit Kerja (PUK) di grup perusahaan Indofood yakni Tepung Bogasari, Minyak Goreng Bimoli, Susu Indolakto, dan Indomie pada Minggu (19/6).

"Terus terang saya sangat menghargai perusahaan industri yang berhasil menciptakan nilai tambah dan melibatkan banyak tenaga kerja," kata Jumhur dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Selasa (28/6).

Lebih lanjut, Jumhur mengaku kaget dengan keluhan dari anggotanya, termasuk upaya manajemen untuk menahan uang pesangon, mengajak barter agar pesangon dibayarkan pada tahun-tahun berikutnya, kenaikan upah yang tidak sesuai keputusan gubernur, hingga wajib menggunakan UU Ciptaker dalam Perjanjian Kerja Bersama.

Padahal, ia menyoroti keuntungan perusahaan yang begitu besar, bahkan selama masa pandemi, serta adanya kenaikan harga minyak goreng.

"Jika keuntungannya yang besar selama belum ada UU Ciptaker sudah berjalan baik dan harmonis, lalu mengapa harus serta merta menggunakan begitu saja UU Ciptaker ini. Ini, kan jelas tidak adil," tegasnya.

Berdasarkan laporan dari para Pimpinan Pengurus Unit Kerja di berbagai perusahaan grup Indofood, keputusan-keputusan yang menjadi keluhan tersebut berasal dari manajemen tinggi yang dipegang oleh Anthony Salim.

"Anthony Salim, enough is enough, Sir. Kenapa sih Anda harus mengurangi kesejahteraan pekerja yang sudah demikan berjasa sehingga grup perusahaan anda mendapat untung besar," tekan Jumhur.

Jumhur kemudian meminta agar perusahaan berkomitmen menjalankan Pancasila, yaitu meningkatkan kesejahteraan buruh, terlebih telah mendapatkan keuntungan yang besar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya