Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Beli Minyak Goreng Wajib PeduliLindungi, ProDEM: Luhut Again!

SELASA, 28 JUNI 2022 | 17:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah tidak akan efektif, bahkan akan memberatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

"Kebijakan membeli minyak goreng curah harus pakai PeduliLindungi tidak akan efektif. Akan merepotkan dan tambah menyusahkan rakyat," kritik Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule kepada redaksi, Selasa (28/6).

Bukan tanpa sebab. Aplikasi PeduliLindungi baru bisa dipakai dengan menggunakan telepon pintar atau smartphone. Sedangkan tidak semua masyarakat kecil memiliki ponsel pintar.


Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit, apalagi bila harus membeli smartphone hanya demi melengkapi syarat mendapatkan minyak goreng.

"Biaya yang akan dikeluarkan masyarakat bertambah untuk beli smartphone dan kuota internet. Dan tak semua yang sudah vaksin pakai aplikasi PeduliLindungi," tegas Iwan Sumule.

Oleh karenanya, ProDEM tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah mensyaratkan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah.

Apalagi, kebijakan kontroversial itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Luhut again!" tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya