Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sidak stok minyak goreng di Jakarta/Net

Politik

Beli Migor Pakai PeduliLindungi, Amin AK Ingatkan Tidak Semua Penerima Subsidi Punya Smartphone

SELASA, 28 JUNI 2022 | 08:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu, seharusnya tidak perlu dilakukan.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian akan menyulitkan masyarakat.

Pasalnya, kata Amin, penerima subsidi minyak goreng merupakan kelompok masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro yang belum tentu memiliki aplikasi tersebut.


“Jangankan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagian dari mereka bahkan tidak memiliki smartphone,” ujar Amin kepada wartawan, Selasa (28/6).

Selain itu, kata legislator PKS ini, penggunaan aplikasi PeduliLindungi terkesan mengaitkan syarat penerima subsidi dengan kewajiban vaksinasi.

Padahal, lanjut Amin, semua kelompok masyarakat menengah bawah dan pelaku usaha mikro berhak menikmati subsidi minyak goreng curah, tanpa kecuali.

Kalupun pemerintah ingin memastikan subsidi tepat sasaran, menurutnya, hal itu bisa dilakukan cukup dengan kartu tanda penduduk (KTP) yang datanya sudah terintegrasi.

"Kalau menunjukkan KTP atau NIK saya setuju, agar distribusi tepat sasaran dan penyalurannya tidak diselewengkan," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya