Berita

Pengurus Partai Buruh saat menyiapkan dokumen gugatan ke MK/RMOL

Politik

Partai Buruh Gugat UU P3 ke MK

SENIN, 27 JUNI 2022 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Undang Undang Pembentukan Peratuan Perundang-undangan (UU P3) digugat Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK), di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/6).

Dokumen gugatan dikirimkan tim hukum Partai Buruh ke MK pada pukul 14.30 WIB.

Ada sekitar 14 bundel dokumen diserahkan Partai Buruh ke MK dalam menggugat UU P3 ini.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Partai Buruh, Said Salahudin akan melangsungkan jumpa pers usai penyerahan gugatan.

Namun dalam keterangan pers Partai Buruh dijelaskan, gugatan ini adalah untuk menguji UU P3 yang disahkan DPR RI pada Mei tahun ini, dan akan dijadikan landasan hukum untuk memperbaiki UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya