Berita

Ketua YLBHI Asfinawati/Net

Hukum

YLBHI Minta DPR Lebih Kritis Terhadap RKUHP, Jangan Ikut Kemauan Pemerintah

SABTU, 25 JUNI 2022 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peranan DPR RI sebagai penymabung lidah rakyat diharapkan bisa terimplementasi dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Harapan tersebut disampaikan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Asfinawati dalam diskusi Polemik bertajuk "Quo Vadis RKUHP" yang digelar virtual, Sabtu (25/6).

Asfin menyampaikan hal tersebut lantaran mendengar dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas sial RKUHP di DPR RI beberapa waktu lalu banyak anggota parlemen yang justru mengikut pada kemauan pemerintah.


"Tentu saja kita sebagai masyarakat mengharapkan DPR lebih aktif (kritis). Karena ini sekali diketok akan susah lagi diubah," ujar Asfin.

Dia menjelaskan, materiil RKUHP sudah berpuluh-puluh tahun lamanya disusun oleh para pakar, yakni sejak tahun 1984. Akan tetapi tak kunjung masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Akan tetapi dalam draf RKUHP kali ini, yang disoal banyak masyarakat salah satunya adalah terkait norma penyerangan martabat presiden dan wakil presiden.

Padahal, apabila mengacu pada Putusan MK soal gugatan pencemaran nama baik presiden diamanatkan, "RUU KUHP yang merupakan upaya pembaharuan KUHP warisan kolonial tidak harus lagi memuat pasal-pasal yang isinya sama atau mirip dengan Pasal 134, Pasal 136 b, Pasal 137 KUHP".

"Kata ini ada diputusan MK tentang penghinaan presiden. Ini kan mirip semua seperti menghina, berakibat kerusushan, menghina pemerintah, menghina kekuasaan umum, dengan penyerangan harkat martabat presiden," tuturnya.

Maka dari itu, Asfin mendorong DPR bisa lebih kritis dalam proses pembaharuan KUHP yang menjadi landasan penegakkan hukum di Indonesia.

"Isinya (KUHP) sangat besar sekali memang. Mulai pelanggaran HAM berat sampai pergelandangan. Bahkan sampai saya ketemu ada bahasa kenakalan di RKUHP," paparnya.

"Jadi tentu saja nasib bangsa kita mau dibawa kemana, yang terdekat ada di RKUHP. Sehingga harapanya DPR lebih kritis ya," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya