Berita

Gurubesar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Achmad/Net

Hukum

Pakar: Asas Legalitas Hukum Pidana Tidak Terpenuhi, Maka RKUHP Dipermasalahkan

SABTU, 25 JUNI 2022 | 18:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Materiil Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dipersoalkan kelompok masyarakat sipil dikarenakan pembentuk undang-undang belum memenuhi asas legalitas hukum pidana.

Begitu disampaikan gurubesar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Achmad dalam diskusi Polemik bertajuk "Quo Vadis RKUHP" yang digelar virtual, Sabtu (25/6).

"Pada aspek materiil ini muncul masalah karena persoalan berkaitan dengan keterpenuhan asas dari sebuah undang-undang, termasuk KUHP," ujar Suparji.


Dia menjelaskan, asas legalitas hukum pidana yang harus dipenuhi DPR RI dan pemerintah yakni tercermin dari adanya asas lex scripta, lex certa, lex stricta, dan lex praevia, ungkapnya.

Pemenuhan 4 asas legalitas dalam hukum pidana itu, lanjut Suparji, akan berdampak pada undang-undang yang terbentuk nantinya.

"Sehingga pemenuhan atas asas-asas tadi itu sebuah norma dalam KUHP, dalam suatu huku pidana tidak multitafsir, tidak abu-abu, dan tidak kemudian menimbulkan ketentuan-etentuan yang bisa ditafsirkan secara sepihak," katanya.

"Sehingga pada aspek substansi pemenuhan asas itu ada pandangan belum terpenuhi," demikian Suparji.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya