Berita

Juru Bicara Nasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo Tama S Langkun, dalam diskusi Polemik bertajuk "Quo Vadis RKUHP" yang digelar virtual, Sabtu (25/6)/Repro

Politik

Perindo Minta Draf RKUHP Dibuka Kemenkumham ke Publik

SABTU, 25 JUNI 2022 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) diharapkan bisa dibuka kepada publik, untuk membuka akses keterlibatan masyarakat dalam proses pembahasannya di parlemen.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Nasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo Tama S Langkun, dalam diskusi Polemik bertajuk "Quo Vadis RKUHP" yang digelar virtual, Sabtu (25/6).

"Sudah dijelaskaan di Permenkumham 11/2001 di Pasal 19 sudah jelas, ada kewajiban bagi Kemenkumham untuk mengunggah informasi hasil pembahasan dengan DPR agar kemudian bisa diakses masyarakat," ujar Tama.


Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyatakan, polemik yang terjadi pada pembahasan RKUHP di parlemen adalah karena publik tidak mengetahui norma-norma yang dirancang di dalamnya.

"Kita hanya mendapat 14 informasi tentang isu krusial dari Kemenkumham. Misalnya soal pidana mati, hukum yang hidup dalam masyarakat atau leading law, penyerangan harkat dan martabat (presiden dan wakil presiden), dan lain sebagainya," tuturnya.

Maka dari itu, Peirndo meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk menyelenggarakan sistem keterbukaan informasi dalam proses legislasi RKUHP.

"Karena permasalahan utama adalah bagaimana akses publik tehadap draf yang akan dibahas, dan apa masukan (masyarakat) agar kontekstual dan tidak ketinggalan," demikian Tama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya