Berita

Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia/Net

Nusantara

Ada Surat "Titip Siswa" dari Oknum DPRD Kota Bandung, Aa Maung: Harusnya Berikan Contoh yang Baik

SABTU, 25 JUNI 2022 | 02:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Beredarnya surat rekomendasi dari salah seorang anggota DPRD Kota Bandung kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat membuat geram banyak pihak. Salah satnya adalah Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia.

Surat dari anggota DPRD Kota Bandung berinisial E itu meminta Disdik Jabar menerima daftar siswa yang direkomendasikan ke salah satu SMKN di Kota Bandung.

Dalam surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022, bertuliskan perihal aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada Kepala Disdik Provinsi Jabar.


Aa Maung, begitu ia biasa disapa menegaskan, seharusnya sebagai anggota dewan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan malah ikut 'menitipkan' siswa dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Anggota dewan itu harusnya memberikan contoh yang baik bukan ikut-ikutan memberikan rekomendasi agar supaya memuluskan siswa bisa diterima," kata Aa Maung dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (24/6).

"Harusnya bisa mengkontrol hal-hal pelanggaran dalam pelakasanaan PPDB itu sendiri agar regulasi bisa berjalan dengan baik. Bukan sebaliknya menjadi oknum, kalaupun mau demikian harus berdasarkan atau dilengkapi dengan fakta atau data. Semisal, bahwa siswa yang direkomendasi itu terjadi kesalahan sistem dan layak untuk diterima," imbuhnya.

Dirinya sangat menyangkan dengan kejadian tersebut. Pasalnya, surat rekomendasi itu terdapat kop surat resmi DPRD Kota Bandung, dengan dalih aspirasi masyarakat ke Disdik Jabar.

"Saya berharap kepada anggota dewan kembali pada tupoksinya agar ikut mengontrol pelaksanaan sistem ini bisa berjalan baik," pungkas Aa Maung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya