Berita

Ilustrasi Kejagung/Net

Hukum

Stafsus Wapres Minta Kasus Titan jadi Perhatian Serius Aparat Penegak Hukum

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 20:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus penyalahgunaan kredit PT Titan Infra Energy di Bank Mandiri serta sindikasi bank lainnya harus menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH).

Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Arif Rahman menyatakan bahwa, jika kasus ini tidak ditangani dengan benar maka yang dirugikan negara dan rakyat Indonesia.

“Penegak hukum harus betul-betul memahami bahwa kasus ini sangat berpotensi merugikan negara, makanya penanganannya harus serius,” kata Arif kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6).


Arif meminta agar aparat penegak hukum juga mengedepankan asas akuntabel, profesional dan transparan. Dengan demikian, skandal kredit PT Titan Infra Energy dapat dibongkar secara tuntas dan terang benderang.

“Kita yakin Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Kejaksaan mampu membongkarnya,” tekan Arif.

Kasus dugaan penyalahgunaan kredit PT Titan Infra Energy ini telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung oleh Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) lantaran adanya dugaan pidana korupsi.

Kemudian, pihak Bank Mandiri sendiri juga telah melaporkan PT Titan ke Bareskrim Polri lantaran adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui, pada 28 Agustus 2018 PT Titan Infra Energy (Titan Group) mengikat perjanjian dengan Bank Mandiri serta sindikasi bank laininya.

Mandiri sebagai lead creditor mengucurkan 266 juta dollar AS atau senilai Rp 3,9 triliun, sementara sindikasi bank lainya yaitu CIMB Niaga dan Credit Suisse AG senilai 133 juta dollar AS atau Rp 1,9 triliun sehingga total kredit yang dinikmati Titan senilai Rp 5,8 triliun hampir Rp 6 triliun.

Dalam perjalanannya, Titan mengingkari kesepakatan dalam Facility Agreement/Perjanjian Fasilitas dengan kerditur dimana dalam perjanjian itu, disepakati bahwa hasil penjualan produk PT Titan Infra Energi yaitu berupa Batubara sebanyak 20 persen sebagai jaminan pembayaran pelunasan kredit dan sebanayak 80 persen disepakati sebagai dana operasional PT Titan Infra Energi tidak dilakukan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya