Berita

Wale Paliusan usai dirusak sekelompok orang/Net

Politik

SETARA Institute: Pengerusakan Wale Paliusan Tidak Dapat Dibenarkan Atas Alasan Apapun

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengerusakkan Wale Paliusan, yang merupakan rumah tinggal dan tempat berkumpul penghayat kepercayaan Lalang Rondor Malesung (Laroma) di desa Tondei Dua Jaga II Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, berbuah kecaman.

Kecaman itu, salah satunya disuarakan SETARA Institute. Syera Anggreini Buntara, peneliti kebebasan beragama/berkeyakinan SETARA Institute mengatakan, tindakan pengurakan itu tidak dapat dibenarkan atas dasar alasan apapun.

"SETARA Institute mengecam perusakan Wale Paliusan. Perusakan Wale Paliusan tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun," ujar Syera Buntara dalam keterangannya, Jumat (24/6).


Dikatakan Syera, perusakan ini nyata-nyata melanggar kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana telah dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

Apalagi, kata dia, Wale Paliusan digunakan satu kali dalam sebulan untuk menjalankan ritus/upacara sesuai kepercayaan Laroma.

"Maka, perusakan ini juga melanggar Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang dengan jelas menjamin kebebasan beribadah sesuai kepercayaan masing-masing," terangnya.

Sebagai catatan, lanjutnya, penghayat Laroma resmi tercatat dalam Tanda Inventarisasi Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Nomor 1145/F2/KB.02.03/2021, serta resmi diakui keberadaanya oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Surat Keterangan Nomor 009/27/Kesbangpolda/XII/2021.

"Adapun selama melaksanakan ritus/upacara, penghayat Laroma tidak pernah menimbulkan kebisingan dan tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban umum," jelasnya.

"Oleh karena itu, sambungnya, hak penghayat Laroma untuk berkumpul dan beribadah harus dijamin oleh negara," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya