Berita

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M. Adhiya Muzakki/Net

Politik

Berhasil Kembalikan Aset Tipikor Rp 179 M, Koordinator PMI: KPK Masih Terus Bekerja

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Konstensi menjadi kata kunci yang harus dipegang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini, penting agar kinerja pemberantasan kejahatan rasuah di Indonesia semakin optimal.

Berdasarkan catatan periode Januari-Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp Rp 179,39 miliar. Angka tersebut naik 157 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang mencapai Rp 71,134 miliar.

Bagi Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M. Adhiya Muzakki, dia mengapresiasi kinerja lembaga antirasuah. Menurutnya, peningkatan kinerja KPK, karena aset hasil dari tindak pidana korupsi yang kembali kepada negara meningkat pesat.


"Kerja KPK patut diapresiasi karena aset hasil dari tindakan korupsi yang kembali ke negara meningkat. KPK telah berhasil mengembalikan aset negara hingga hampir Rp 180 miliar," ujar Adhiya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/6).

Dikatakan Adhiya, dengan kerja keras KPK diharapkan bisa berdampak pada terciptanya budaya takut akan korupsi, dan bisa juga bisa meningkatkan kesadaran para pejabat atau elit politik untuk bekerja secara baik dan benar dalam menjalankan negara.

"Semoga kerja KPK bisa memberikan dampak nyata dan efek jera kepada para pejabat dan elit politik, yang kemudian bisa memberikan penjngkatan kesadaran kepada pejabat juga elit politik untuk bertugas secara benar," terangnya.

Alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini menambahkan, meskipun survei kepercayaan publik terhadap KPK tergolong rendah. Tetapi, kerja KPK tidak bisa diberi kesimpulan negatif.

"Meski kepercayaan publik menurun terhadap KPK, kita jangan menilainya secara negatif. KPK masih bekerja, dan itu harus terus kita dukung agar kinerjanya semakin terus meningkat," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya