Berita

Ketua Dewan Pembina BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Di Gedung KPK, Bahlil Lahadalia Enggan Komentari Status Tersangka Mardani H. Maming

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 17:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Dewan Pembina BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia enggan mengomentari ditetapkannya Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022, Mardani H. Maming sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keengganan Bahlil untuk menjawab pertanyaan soal status tersangka Maming yang juga merupakan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini diperlihatkan usai menghadiri acara Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (24/6).

"Saya lagi ada acara," singkat Bahlil yang juga Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sembari bergegas memasuki mobil dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (24/6).


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sudah berkirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu kepada Maming.

"Betul mas, tim penyidik sesuai prosedur sudah sampaikan ke yang bersangkutan terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (24/6).

Ali memastikan, KPK sudah memiliki kecukupan alat bukti dengan menetapkan Maming sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.

"KPK telah memiliki kecukupan alat bukti dan kami pastikan proses penyidikan dimaksud sesuai prosedur hukum berlaku," pungkas Ali.

Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (16/6) dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Maming ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah atau janji atau biasa disebut sebagai suap terkait pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Maming yang juga merupakan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022 dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Artinya, selain perkara suap, Maming juga dijerat dengan pasal dugaan penerimaan gratifikasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya