Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD: Pemilu Tidak akan Pernah Selesai jika Gunakan Hukum Matematis

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Semenjak adanya Mahkamah Konstitusi yang mengatur aturan pemilihan umum selalu ada perkara calon presiden yang menang ditulis curang oleh yang kalah.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengurai, pemilu pertama yang memenangkan SBY dituding curang oleh rivalnya. Sama seperti ketika Presiden Joko Widodo, dua kail menang pertarungan pemilu dituduh curang dalam kalkulasi pemilu oleh lawannya.

“Dulu saya tim suksesnya Pak Prabowo, kalah. Lalu saya diajak menggugat ke MK, saya bilang enggak. Kalau sudah kalah pasti kalah dan tidak akan ada yang bisa mengubah atau membalik kemenangan ini,” ucap Mahfud MD dalam acara Sekolah Demokrasi LP3ES, bertajuk 'Tantangan Poliitk Hukum dan Keamanan Menuju Pemilu 2024' secara virtual, Jumat (24/6).


Pihaknya menambahkan, gugatan terhadap kecurangan pemilu itu akan selalu ada. Namun, kecurangan bukan dari KPU, tapi pada selisih angka. Pasalnya, angka kecurangan yang selama ini terjadi pada pemilu tidak memengaruhi selisih dari fakta yang menang dan kalah.

"Kecurangan itu tidak pernah bisa ditunjukkan bahwa yang melakukan kecurangan itu kontestan. Yang biasanya melakukan adalah orang bawah tim sukses. Tapi, begitu dilaporkan enggak ada," sambungnya.

Dia mencontohkan, jika dalam gugatan di MK ada 10 juta suara milik pemenang dan ditemukan hanya 200 ribu suara curang, maka tidak bisa disebut kecurangan karena selisihnya terlalu besar.

"Lalu ada yang bilang begini, kalau ada kecurangan apakah tidak keseluruhannya batal? Ya enggak bisa, kalau di dalam hukum tata negara kecurangan itu pasti ada,” imbuhnya.

Apabila seluruh kandidat merasa dicurangi dalam pemilu, maka jika selisihnya sangat kecil, maka secara keseluruha tidak bisa membatalkan pemilu dan pemilu tidak akan pernah selesai dalam menghitung angka kecurangan semata.

“Oleh sebab itu, dalil di dalam pengadilan pemilu beda dengan pengadilan pidana. Kalau di peradilan pemilu itu sesuatu bisa digugat, apabila kecurangannya itu sejak awal sudah dinilai signifikan,” katanya

Contoh lain, jika terdapat selisih 10 juta suara namun pihak lawan bisa membuktikan kecurangan sebanyak 5 juta plus 1, maka bisa dimenangkan pihak lawan. Oleh karenanya, Mahfud menegaskan pemilu tidak akan pernah selesai jika semata-mata hanya kalkulasi matematika.

"Kalau itu persis menggunakan hukum matematis, pemilu tidak akan pernah selesai. Oleh karena itu, sejak awal pembuat undang-undang dan hakim MK itu sudah menyatakan kalau selisih itu harus signifikan,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya