Berita

Panesihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Bambang Beathor Suryadi/Net

Hukum

Bambang Beathor: Warkah Tanah Hilang Masih Jadi Modus Mafia Tanah, Contohnya Kasus Annie Sri Cahyani

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 10:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktik mafia tanah di Indonesia harus benar-benar diberangus pemerintah jika benar-benar bekerja untuk rakyat. Harapan ini tentu digantungkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang kini dikomandoi Hadi Tjahjanto.

Panesihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Bambang Beathor Suryadi menuturkan, salah satu modus mafia tanah yang perlu diwaspadai adalah hilangnya warkah tanah.

"Belum ditemukannya warkah (dokumen) penerbitan obyek yang sedang bersengketa adalah salah satu modus mafia tanah untuk memuluskan perampasan tanah rakyat," kata Beathor kepada redaksi, Jumat (24/6).


Salah satu contoh modus tersebut menimpa Annie Sri Cahyani, pemilik sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama suaminya.

Beathor menuturkan, awalnya sertifikat hak milik (SHM) Annie Sri Cahyani digugat PT JRP menggunakan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang sudah terbukti surat ukurnya hasil pemalsuan petugas ukur Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Tangerang (sekarang BPN Kota Tangerang Selatan) sesuai putusan pidana nomor998/Pid.B/2014/PN.TNG.

"Ketika dugaan hilangnya warkah penerbitan SHM dan SHGB dilaporkan  sesuai UU 43/2009 pada Juni 2020, ternyata warkah penerbitan SHM sudah ditemukan. Sedangkan warkah penerbitan SHGB sedang dalam pencarian dan belum ditemukan," papar Beathor.

Istilah belum ditemukan ini sangat merugikan Annie Sri Cahyani, karena tidak adanya kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.

"Saya adalah orang pertama yang melaporkan kejahatan kearsipan ini ke Kepolisian," tandas Beathor.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya